NUSAKATA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Pusat, yang diduga menjadi korban terlindas kendaraan taktis milik kepolisian.
BEM menilai insiden tersebut bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga merusak citra aparat penegak hukum yang seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat.
Penegakan Hukum yang Bermasalah dan Tragedi Kemanusiaan
Menurut BEM FH, kejadian ini mencerminkan adanya dugaan kelalaian serius sekaligus penyalahgunaan wewenang. Polisi semestinya mengedepankan profesionalisme serta kehati-hatian dalam bertindak, bukan justru sebaliknya.
Bila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri.
Ketua BEM FH USN, M. Arfan Gasali, menegaskan bahwa kasus ini harus diselidiki secara transparan dan menyeluruh.
“Pelaku wajib diproses secara hukum, baik secara pidana maupun etik. Tidak boleh ada impunitas. Nyawa seorang pengemudi ojol yang setiap hari berjuang di jalanan sama berharganya dengan siapa pun,” ujarnya kepada nusakata.com. Jum’at, (29/8/2025).
BEM FH juga meyakini, kolaborasi antara mahasiswa dan pihak eksekutif universitas akan menjadi kekuatan penting dalam menegakkan keadilan serta mendorong perubahan yang diidamkan bersama, tutup Arfan.