NUSAKATA.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi mengajukan surat permohonan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten dan jajarannya untuk segera menggelar forum dialog terbuka. Forum tersebut diusung dengan tema “Menuntut Reformasi DPRD Provinsi Banten: Dewan Harus Kembali ke Fungsi dan Amanat Rakyat.”
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, mengatakan pengajuan surat tersebut dilatarbelakangi keprihatinan atas kinerja DPRD yang dinilai semakin menjauh dari fungsi utama sebagai representasi rakyat.
Ia menyoroti menurunnya kualitas representasi politik, lemahnya fungsi pengawasan terhadap eksekutif, tidak transparannya proses legislasi dan penyusunan anggaran, serta minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan penting.
“Forum ini mendesak dilakukan sebagai bentuk refleksi dan pembenahan menyeluruh agar DPRD kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara utuh serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Bagas kepada nusakata.com, Kamis (4/9).
BEM Banten Bersatu menegaskan forum dialog tersebut harus menjadi ruang demokratis untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, mengevaluasi kinerja DPRD, dan merancang langkah reformasi konkret.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat ikut mengawal proses ini.
Hingga berita ini diturunkan, BEM Banten Bersatu masih menunggu tanggapan resmi dari Ketua DPRD dan jajarannya terkait permohonan tersebut.