Menu

Mode Gelap
 

Baru Dilantik, Sekda Pemprov Banten Dikritik Warga

- Nusakata

9 Jul 2025 17:08 WIB


					Baru Dilantik, Sekda Pemprov Banten Dikritik Warga Perbesar

NUSAKATA.COM – Aliansi Reformasi Jaringan Masyarakat Banten mengadakan aksi simbolik di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), bertepatan dengan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru.

Menurut Eki Sahrudin, Sekjen aliansi tersebut, mereka menyoroti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Sekda saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten.

Dugaan tersebut meliputi penyalahgunaan anggaran APBD, terutama dalam pengadaan meja kerja LED yang tidak sesuai dengan RAB, serta penyimpangan dana reses yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta menyebabkan kerugian negara di tengah upaya efisiensi anggaran,” ujarnya.

Sebelum menduduki jabatan Sekda, yang bersangkutan juga pernah dikritik saat menjadi Sekwan DPRD Banten. Namun, hingga kini belum ada kejelasan atau pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.

Haikal Maulana, aktivis muda Banten, menekankan pentingnya klarifikasi dari pejabat yang kini menduduki posisi tertinggi di jajaran ASN Pemprov Banten.

“Jabatan strategis seperti ini seharusnya diisi oleh sosok berintegritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi, sebagaimana visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Namun, kenyataannya justru seolah dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Atas dasar itu, masyarakat Banten berharap agar pejabat publik yang ditunjuk benar-benar bersih dari praktik korupsi demi melaksanakan tugas secara profesional dan tidak merugikan negara.

Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan:

 

1. Meminta Gubernur Banten membatalkan pelantikan calon Sekda yang memiliki rekam jejak bermasalah.

2. Mendesak Gubernur Banten meninjau ulang proses pencalonan Sekda.

3. Mendorong seluruh unsur pemerintahan di Provinsi Banten untuk menjauhi praktik korupsi.

4. Mengajak elemen masyarakat Banten mendukung program pemerintahan Prabowo–Gibran dan Pemprov Banten dalam upaya pemberantasan korupsi.

Aliansi Reformasi Jaringan Masyarakat Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mengawasi kebijakan pemerintah daerah secara menyeluruh. ***

Baca Lainnya

RAK Ke-VI HMI Komisariat Syekh Manshur Sukses Digelar, Saepudin Terpilih sebagai Ketua Umum

8 July 2025 - 23:15 WIB

UAR Korda Mempawah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Penyuh

8 July 2025 - 18:57 WIB

Kacau! Kantor Pos Cabang Pandeglang Kehabisan Uang, Warga Gagal Cairkan BSU

6 July 2025 - 12:37 WIB

18 Karyawan Tuntut Perusahaan Belum dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

4 July 2025 - 09:27 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

Trending di Daerah