PANDEGLANG – Terkait banyaknya Pendamping Desa baik PD ataupun PLD yang dipindahkan penugasannya di wilayah yang jauh dari domisilinya diduga ada unsur kepentingan politik. Hal itu disampaikan oleh Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI).
Menurut Tb. Aujani saat diwawancarai pada Hari Sabtu (7/11/2023) mengungkapkan, bahwa pemindahan tugas Pendamping Desa di Wilayah Kabupaten Pandeglang ini diduga kuat terdapat unsur kepentingan politik menjelang Pemilihan Umum di Awal Tahun 2024 mendatang.
“Pemindahan tugas Pendamping Desa di Wilayah Kabupaten Pandeglang ini diduga kuat terdapat unsur kepentingan politik menjelang Pemilihan Umum di Awal Tahun 2024 mendatang, karena tidak efektif dan efisien serta tidak masuk akal. Sehingga besar dugaan Kami bahwa bagi sebagian Pendamping Desa yang tidak sejalan dengan keinginan pimpinan bisa menjadi penyebab terjadinya pemindahan wilayah tugas tersebut. Karena tingginya tensi interest di sana yang sudah menjadi rahasia umum bagi publik.” Jelasnya.
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan bahwa, hal-hal semacam ini tidak dapat dibiarkan, karena selain mengganggu profesionalisme kinerja Para Pendamping juga bisa merusak legitimasi serta reputasi Pendamping Desa dalam persepsi masyarakat.
“Hal-hal semacam ini tidak dapat dibiarkan, karena selain mengganggu profesionalisme kinerja Para Pendamping juga bisa merusak legitimasi serta reputasi Pendamping Desa dalam persepsi masyarakat. Jangan sampai ada kepentingan Para Oknum Calon Legislatif yang mengorbankan profesionalitas Para Pendamping Desa.” Pungkasnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat Korkab TPP Kabupaten Pandeglang, Korwil TPP Provinsi Banten, Kepala DPMPD Provinsi Banten, dan Menteri Desa PDTT, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Wartawan (TAF)
Editor (DA)