Menu

Mode Gelap
 

Bantuan PKH diduga di Potongan Oleh Oknum Perangkat Desa di Cisata

- Nusakata

22 Dec 2024 08:57 WIB


					Bantuan PKH diduga di Potongan Oleh Oknum Perangkat Desa di Cisata (Gambar dikembalikan ke pemilik) Perbesar

Bantuan PKH diduga di Potongan Oleh Oknum Perangkat Desa di Cisata (Gambar dikembalikan ke pemilik)

Nusakata.com – Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang diduga disunat alias dipotong. Dugaan ini terjadi di Desa CiherangJaya, Kecamatan cisata. Bantuan dari kementerian sosial (Kemensos) itu disunat Rp. 100 ribu tiap penerima.

Penyaluran bantuan tersebut di laksanakan pada hari Jum’at 20 Desember 2024 di Kantor Desa CiherayangJaya.

Setelah menerima uang pada jum’at jam 08.00 wib di kantor desa ciherang jaya para ibu-ibu yang menerima Bantuan PKH di minta menyetorkan Uang 100.000 Rupiah Kepada seseorang Di duga Suruhan Perangkat Desa Ciherang jaya Jum’at (20/12/2024).

Menanggapi Hal ini Aliansi PERMATA (Persatuan mahasiswa cisata) Mengecam keras tindakan Oknum Pengkat Desa Ciherangjaya dalam melakukan Potongan Bantuan PKH tersebut.

Dhen Dicky Pratama Selaku Penggerak PERMATA menyayangkan Hal yang di lakukan Oknum Perangkat Desa Tersebut.

“Karena dalam aturan tersebut tidak ada alasan apapun dan tidak ada hak sedikitpun siapa saja memotong Bantuan tersebut Ujar,”Dhen Dicky Pratama

Lanjut Dicky,  Kami akan menindak lanjuti melaporkan hal tersebut kepada dinas DPMPD dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

“Untuk melakukan memanggil dan memberikan Sanksi tegas kepada oknum perangkat desa dan Pendamping PKH tersebut,” Tegasnya

Padahal, kata Dicky, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang Wawan Setiawan, menegaskan bahwa penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh dipotong dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun.

Dalam penegasan Wawan Selaku Kepada Dinas Sosial diberbagai media sosial meminta agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan tersebut secara utuh sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

“Tidak boleh ada pemotongan atau pungutan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun, dan dengan alasan apapun,” Tegas Wawan (Dilansir nusakata.com, (22/12/2024)

Menurut Wawan, Selaku Kelapa Dinas Sosial Pandeglang berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada sejumlah modus yang digunakan untuk memotong bantuan warga.

Salah satunya adalah dengan meminta sumbangan secara sukarela, yang sering kali dibungkus dengan istilah kebersihan atau kadedeuh.

“Tindakan tersebut, adalah tindakan yang dilarang,“ Tegasnya Kepada Dinas Sosial Kab. pandeglang Dalam Penyampaiannya.

Team Nusakata.com masih mencoba menggali informasi lain terkait hal ini, dan mencoba menghubingi pihak terkai, sampai berita ini ditayangkan. ***

Baca Lainnya

BEM Nusantara Banten Desak Pemerintah Awasi Ketat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

14 October 2025 - 21:24 WIB

WPR, IPR, Tambang, BEM, MasyarakatAdat

Aktivis Soroti Pembangunan Gapura di Pandeglang, Nilai Tak Prioritaskan Kepentingan Publik

14 October 2025 - 21:02 WIB

ejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Senin (14/10/2025).

Pemerintah Desa Pagelaran Menggelar Pelantikan Penjabat Kepala Desa Dan Serah Terima Jabatan

14 October 2025 - 16:13 WIB

Khoerul Muslim Terpilih Sebagai Ketua Umum PC PMII Pandeglang 2025-2026

13 October 2025 - 15:27 WIB

Bangunan Waralaba di Cisata Dipertanyakan Izinnya, Warga Sekitar Protes

13 October 2025 - 13:04 WIB

Formatur Karang Taruna Pandeglang Gelar Rapat Penyusunan Kepengurusan, Siap Songsong Indonesia Emas 2045

13 October 2025 - 10:07 WIB

Trending di Daerah