Nusakata.com – Salah satu bangunan halte milik dinas perhubungan provinsi banten belum selesai, diduga salah perencanan. Bangunan yang terletak pinggir jalan raya Kampung karya mulya, desa pasireurih kecamatan cisata, Pandeglang Banten menuai pertanyaan.
Dalam waktu pelaksanaannya pekerjaan tersebut 90 hari kerja pada tanggal 1 agustus 2024 s/d Agustus – 29 Oktober 2024, yang dilaksanakan oleh perusahaan CV. Harapan Ratu Fathiya, dengan nilai kontrak Rp. 3.688.832.000,00.
Adapun nomor kontrak pekerjaan tersebut, 52145316/SP-DISHUB2024, Dengan nama pekerjaan yaitu belanja modal rambu-rambu lalulintas darat lain revitalisasi peralatan pintu perlintasan KA.
Atas adanya hal tersebut, Aktivis pandeglang angkat bicara, Rouf menilai atas pekerjaan tersebut terkesan janggal, bahkan diduga gagal perencanaan.
Bangunan yang tak kunjung usai alias habis masa waktu kerjanya besok tanggal 29 oktober 2024, bangunannya belum selesai, baru berkisar 75 % sampai 80 persen.
“Kami menduga gagal perencanaan, karena itu dibangun beberapa meter ke jalan kereta, masih cakupan rel kereta api lahannya.” Pungkasnya kepada nusakata.com, Senin (28/10/2024)
Masih kata rouf, dirinya menyoal tentang bangunan yang dari pemerintah provinsi banten dalam hal ini Dishub provinsi banten diduga tidak sesuai regulasi.
Dianggapnya, hamburnya anggaran tersebut karena dugaan gagal perencanaan, karen diatas bangunan tersebut masih milik jalur kereta api. Bahkan kata rouf, pekerjaannyapun belum selesai.
“Kita akan lakukan audiensi ke Dishub Provinsi Banten, dan meminta pihak perusahaannyapun untuk hadir, agar penjelasannya atau alasannya bisa didengarkan.” Ungkapnya