NUSAKATA.COM – Kabupaten Badung, Provinsi Bali mencatat sejarah penting dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Penyerahan akta notaris pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang berlangsung pada Minggu, (1/6/2025).
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Badung telah 100 persen menyelesaikan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus). Tujuan Musdesus adalah untuk pembentukan Koperasi Desa/Kel Merah Putih.
“Capaian ini menunjukkan semangat luar biasa Pemerintah Daerah Badung dalam mengimplementasikan program strategis Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Sebagai tambahan informasi, program Koperasi Merah Putih merupakan gagasan besar Presiden Prabowo untuk membentuk 80 ribu koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Implementasinya telah didukung oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Selain itu, program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga dan seluruh kepala daerah di Indonesia.
Menurut Ferry, koperasi desa akan menjadi instrumen utama pemerataan ekonomi, bukan hanya sebagai badan usaha.
Ia menegaskannya sebagai pusat pertumbuhan yang melibatkan seluruh masyarakat, terutama generasi muda yang selama ini menjauh dari koperasi.
“Presiden ingin koperasi ini tidak hanya hadir dalam jumlah, tapi juga berkualitas, dengan aset, volume usaha, dan partisipasi masyarakat yang meningkat,” tegas Ferry.
Skema Dukungan: Modal Hingga Rp5 Miliar & Pemanfaatan Aset Negara
Ferry mengungkapkan bahwa setiap koperasi Merah Putih akan mendapatkan dukungan pembiayaan modal kerja sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar. Hal ini tentu disesuaikan dengan studi kelayakan masing-masing koperasi.
Tak hanya itu, pemerintah tengah mengidentifikasi aset negara yang tidak dimanfaatkan. Contohnya, seperti gedung eks Puskesmas dan sekolah tidak terpakai. Sumber day aini dapat saja untuk difungsikan sebagai kantor atau pusat kegiatan koperasi, tanpa perlu pembangunan infrastruktur baru.
“Kita ingin minimalisir investasi fisik. Aset yang sudah ada akan dimaksimalkan sebagai basis operasional koperasi,” jelas Ferry.
Lebih lanjut, pemerintah pusat menargetkan operasionalisasi koperasi Merah Putih secara nasional berlangsung antara Juli hingga Oktober 2025. Puncaknya, pengumuman resmi pembentukan 80.000 koperasi desa akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
“Ini adalah fase kerja keras berikutnya. Kabupaten Badung telah menunjukkan bahwa ini bisa dicapai. Badung bisa menjadi model sukses nasional,” puji Ferry.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Bagus Alit Sucipta, menyampaikan kesiapan daerahnya menjadi pionir. Ia menjelaskan, 100 persen Musdesus telah tuntas, dan progres akta notaris pembentukan koperasi sudah mencapai 74 persen.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung agenda besar pemerintah pusat. Badung siap jadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Alit Sucipta.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, dan Anggota Komisi X I Nyoman Partha. Selain itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyna Kubontubuh, Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, dan Dirut LPDB Supomo. (Dewa).