BANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara provinsi Banten menggelar aksi Menyambut HUT Provinsi Banten ke 23 Tahun di depan Kantor Gubernur Banten dan PDRD Banten pada, Rabu 04 Oktober 2023. Massa aksi tuntut kinerja Penjabat (PJ) Gubernur Banten.
Menakar problematika Provinsi Banten hari ini? Banten adalah sebuah provinsi di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini dulunya merupakan bagian dari
Provinsi Jawa Barat, namun dipisahkan sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang.
Banten hari ini sudah menjajaki usia ke 23 tahun, dan usia tersebut bukan lah usia yang muda, melainkan waktu yang cukup lama untuk memperbaiki segala bentuk SDM dan SDA yang ada di Banten.
Namun faktanya hari ini masih banyak kondisi yang memperihatinkan yang ada di Banten. Namun hari ini kami kecewa Pj Gubernur dan Pimpinan DPRD tidak berani menemui kita, walaupun wakil pimpinan DPRD meenmui kita tapi bukan itu sebetulnya yang kami harapkan. Maka bisa kami simpulkan PJ Gubernur dan Pimpinan DPRD pengecut dan tidak berpihak kepada rakyat. Tutur Badru zaman selaku Koordinator BEM Nusantara Banten
Di sisi lain Dedi Setiawan , korlap aksi, mengungkapkan ada 14 tuntutan yang dibawa pada aksi kali ini. Diantaranya, yaitu menuntut kinerja PJ Gubernur Banten.
“kami memberikan PR besar di HUT Banten ke 23 tahun, yakni meliputi pengguran dan masalah agraria, ekonomi sosial, pendidikan dan politik, kesehatan maka dari itu kami dari Aliansi BEM Nusantara provinsi Banten menyoroti isu yang bagi kami adalah isu yang serius untuk di perhatikan provinsi Banten, baik tataran Legislatif maupun Eksekutif, karena bagi kami juga isu yang kami bawa adalah isu yang dapat menyongsong Banten menjadi lebih baik bila ini terselesaikan makan dari itu kami Aliansi BEM Nusantara provinsi Banten menuntut.
1. Wujudkan insfratruktur di provinsi Banten secara merata
2. Wujudkan sistem pendidikan yang gratis (Beasiswa) dan demokratis di Provinsi Banten
3. Tingkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan insfratruktur yang baik dan merata
4. Tuntaskan Angka kemiskinan dan berikan kesejahteraan yang baik untuk masyarakat Provinsi Banten
5. Cabut RUU ciptaker
6. Tertibkan jam operasional truk tanah di Provinsi Banten
7. Tuntaskan kasus korupsi yang ada di provinsi Banten
8. Wujudkan pengelolaan pariwisata di provinsi Banten sesuai dengan regulasinya
9. Berikan edukasi tentang pengelolaan keuangan terhadap UMKM dan Masyarakat
10. Mendesak pemerintah provinsi Banten untuk memperbaiki seksual di provinsi Banten
11. Tingkatkan wadah UMKM agar bisa berkembang
12. Berikan pemerataan lapangan pekerjaan di provinsi Banten
13. Wujudkan Reforma Agraria di Provinsi Banten
14. Tuntaskan dan turunkan Angka stunting di provinsi Banten khususnya di Kab. Pandeglang
Dedi Setiawan menjelaskan bahwa tuntutan yang dibawa merupakan persoalan yang saat ini sedang dialami Banten.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sampai aksi berakhir tidak ada respon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Untuk respon tadi sama sekali gaada dari pihak Pemprov banten,Kami hanya di temui oleh pihak DPRD tutur Dedi Setiawan