PANDEGLANG – Ketua gerakan mahasiswa pemuda pandeglang, Rouf Ansyori mengaku sangat kecewa terhadap sikap pihak perusahaan yang memang pelayanan terhadap umum sangat buruk.
Tentunya kita sudah melayangkan surat dua minggu lalu, untuk mennindak lanjuti dari pada laporan masyarakat bahwa ada beberapa persoalan yang memang kita advokasi ke bawah memang tak ramah lingkungan” Ujar Rouf Melalui pesan WhatsApp Nusanews.co Selasa (30/01/2024).
“kita juga tahu bahwa di dalam peraturan pemerintahan sudah di tetapkan setiap perusahaan harus memperkerjakan 70% pribumi untuk bagaimana kemudian per ekonomian masyarakat terbantu dengan ada nya perusahaan” Lanjutnya
Ketua GMP, Rouf tidak menemukan pengalokasian corporate sosial responsibility (CSR) PT Asoka Resort Banten yang diduga menurutnya tidak ada kejelasan larinya kemana.
“Tapi faktanya berbeda di lapangan pihak perusahaan bukanya membantu malah ini mempersulit, selain itu saya tidak menemukan corporate sosial responsibility (CSR) larinya kemana, apakah di sarana prasarana fasilitas umum di daerah, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat atau kegiatan ke agamaan atau ke budayaan?” Ujarnya, seraya bertanya
“Dan saya juga meduga bahwa Pt Asoka Resort Banten, tidak berizin terhadap pemerintah kabupaten pandeglang, dan itu sangat jelas melanggar ketentuan, sedangkan bangunan itu berdiri kurang lebih 7 tahun, persoalan administrasi saja tidak di tempuh, apalagi bicara tentang apbd pandeglang yang tiap tahunya fluktuatif tidak pernah merata, setidak nya jika perusahaan kopratif tentunya bisa jadi untuk mendogkrak pendapatan daerah sekiranya membantu pemerintah kabupaten pandeglang” Tegas Rouf
Rouf juga berharap PEMKAB Pandeglang harus segera Menyikapi Hal tersebut
“Tentunya saya harap pemerintah kabupaten pandeglang untuk menyikapi hal tersebut, karna kita sudah melayangkan surat dua kali akan tetapi surat itu tidak di sampaikan, yang jelas kalo kemudian itikad niat baik kami tidak di indahkan paling kita dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa” Pungkasnya **