NUSAKATA.COM – Proyek reklamasi yang tengah berlangsung di Dusun Pangsing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Asrorudin, tokoh pemuda Pangsing, menyuarakan keresahan warga yang terdampak langsung oleh proyek tersebut. Ia menilai reklamasi ini bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat pesisir.
“Ini bukan sekadar tumpukan pasir atau lahan baru. Ini adalah bentuk nyata dari pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat kecil,” ujar Asrorudin saat ditemui di kediamannya.
Menurutnya, reklamasi telah merusak ekosistem laut seperti terumbu karang dan padang lamun, yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan lokal. Lebih dari itu, perubahan garis pantai dikhawatirkan memperparah abrasi dan meningkatkan risiko banjir rob ke pemukiman warga.
“Kami sudah mulai merasakan dampaknya. Air laut mulai masuk ke lahan pertanian, sumber air tercemar, dan hasil panen menurun drastis. Tapi suara kami tidak pernah diminta sejak awal proyek ini dimulai,” tambahnya.
Asrorudin juga menyoroti kurangnya transparansi terkait legalitas proyek. Hingga kini, belum ada kejelasan soal izin resmi maupun kajian lingkungan seperti AMDAL.
Ia menegaskan, masyarakat bukan menolak pembangunan, tetapi mendesak agar setiap proyek dilakukan dengan asas keadilan, keberlanjutan, dan partisipasi publik.
“Dusun Pangsing butuh perlindungan, bukan penggusuran halus. Kami ingin laut kami tetap hidup, lahan kami tetap subur, dan kehidupan kami tetap bermartabat,” tutupnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk meninjau ulang proyek reklamasi ini demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Pangsing.