NUSAKATA.COM – Adanya warga Cibitung yang tersengat listrik hingga meninggal dunia akibat kelalaian PLN unit Cibaliung pihak keluarga tagih janji sebesar 50% dari pengeluaran tahlilan.
Selaku Kakak Korban, Iyan mengadukan hal ini kepada anggota DPRD pandeglang KUMAEDI, SE Komisi IV.
Iyan untuk meminta bantuan atau pandangannya agar suaranya bisa di dengar oleh pihak PLN.
“Saya meminta bantuan ke DPRD selaku wakil kami, agar suara kami lebih didengar,” Ucap Iyan selaku kaka dari korban. Selasa, (07/01/2025)
Iyan menuturkan, hasil dari obrolan dengan pak Kumaedi, SE selaku Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi IV dari Fraksi PKB Dapil IV.
“Saya menyampaikan semua keluhan pada beliau karena tidak adilnya dari pihak PLN mengadakan perjanjian diatas surat yang kebetulan diterima sama bapak saya,” Ucap Iyan selaku kakak korban.
“Krena waktu itu saya lagi diluar. Namun saya tidak tahu apa itu isi dalam surat tersebut, dan jenis bantuan yang tidak setimpal dari perjanjian 50 % yang dikatakan Pak Aris selaku pihak PLN waktu itu,” Terangnya.
Iyan kecewa karena pihak PLN yang lalai ini tidak adanya kebijakan sesuai harapan kami.
“Dan hanya bisa meberikan nominal sebesar Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima ratus ribu Rupiah) itupun dicicil tidak sebanding dengan apa yang diharapkan,” keluhnya.
Dirinya pernah mengatakan kepada pak Haris selaku pihak PLN.
“Yang terpenting keluarga tidak punya hutang pak ketika beres dari acara tahlil 7 hari, 40 hari, hingga 100 harinya kematian Rusdi,” Jelas iyan.
Kumaedi, S.E selaku Anggota DPRD Komisi IV Fraksi PKB Kabupaten pandeglang Anggota KOMISI IV, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) mengatakan, sudah mengobrol dengan Sdr Iyan juga.
Kata Kumaedi, Sudah di beri saran agar duduk bersama dengan pihak PLN bicara dengan baik-baik.
“Bahkan tadi pak Dewan memanggil perwakilan PLN Kak Syahri bagian lapangan, dan disaksikan oleh aktivis Sdr. Yati dari Cibitung,” Ujarnya.
Dewan Kumaedi. S.E, dan Kak Syahri Pihak PLN mengatakan Insya Allah akan di bantu semampunya agar urusannya cepat selesai.
“Tapi kita semua serahkan pada pihak PLN karena aturan atau regulasinya ada disitu, mudah-mudahan pihak PLN pun akan peduli terhadap kejadian ini,” Pungkasnya.
Kumaedi Menambahkan, Kita menunggu informasi lebih lanjut dari pihak PLN.
“Pihak PLN yang katanya masih dalam ajuan belum ada informasi lagi,” Pungkasnya (Irgi)