NUSAKATA.COM – GP Ansor Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melakukan relokasi anggaran ke sektor pembangunan menyusul adanya alokasi belanja makan dan minum (mamin) di lingkungan pemerintah daerah yang totalnya mencapai sekitar Rp8,4 miliar.
Dari data penganggaran daerah, alokasi tersebut terdiri dari sekitar Rp4 miliar di Sekretariat DPRD dan sekitar Rp4,4 miliar di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang dalam satu tahun anggaran.
Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pandeglang, Mahmudin, menilai anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan ke sektor yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Relokasi anggaran menjadi langkah yang lebih rasional. Rp8,4 miliar bisa digunakan untuk membangun jalan, memperbaiki sekolah rusak, merehabilitasi jembatan desa, bahkan membantu pembayaran honor tenaga P3K,” ujar Mahmudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2026).
Menurutnya, dengan estimasi pembangunan jalan kabupaten berkisar Rp1–2 miliar per kilometer, dana tersebut berpotensi membangun atau merehabilitasi sekitar 4 hingga 8 kilometer jalan.
Selain itu, dana itu juga dapat memperbaiki sejumlah sekolah rusak ringan hingga sedang dan mendukung akses infrastruktur desa yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
GP Ansor menilai, di tengah keterbatasan fiskal daerah dan kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan anggaran harus benar-benar mempertimbangkan skala prioritas.
“Ketika masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum tertangani secara maksimal, maka keberpihakan anggaran harus jelas. APBD adalah uang rakyat, dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
GP Ansor Kabupaten Pandeglang juga meminta adanya transparansi rinci atas alokasi belanja makan dan minum tersebut serta evaluasi menyeluruh terhadap belanja operasional yang dinilai tidak prioritas.
Organisasi kepemudaan itu menyatakan akan terus mengawal penggunaan APBD agar lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pembangunan daerah.





