Nusakata.com – Pembangunan paving blok di RT 01 Des ciputri Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, Banten yang didanai dari dana desa tahap II tahun 2024. Pandeglang (07/11/2024).
Kini menjadi bahan pembicaraan ditengah masyarakat, lantaran jalan menuju tempat pemukiman warga itu disebut kurang volume.
Pemasangan paving blok di DS Ciputri RT 001 Kecamatan Kaduhejo yang didanai dari dana desa tahap II tahun 2024 yang dibangunkan paving blok.
Namun tidak memakai material Kastin, padahal dalam pembangunan paving untuk meningkatkan kualitas ketahanan paving perlu menggunakan kastin.
Hal ini jelas diragukan kekuatan dan ketahanan paving tersebut, karna dibuat asal jadi apalagi digantikan menggunakan material batu bata yang memiliki kadar ketahanan rendah.
Dan bukan hanya itu, Pada pencairan dana Desa tahap I Para pegawai desa ciputri yang mengeluh akan terlambatnya pembayaran insentif dengan keterlambatan 5 bulan, namun dibayarkan pada pencarian dana desa tahap II tahun 2024.
Agus selaku aktivis mahasiswa, menanggapi keluhan masyarakat Ciputri, beliau menuturkan bahwa ada yang meminta bantuan pada kami mengenai siapa saja yang layak mendapatkan PKH kata masyarakat pada kami. Kata agus
“R” selaku masyarakat desa Ciputri Juga menyampaikan, bahwa keluarganya dulu mendapatkan bantuan PKH dan sekarang tidak lagi mendapatkan bantuan apapun dengan alasan kamu mendaftar prakerja kata “R”.
“Padahal jelas keluarga “R”setelah di investigasi oleh kami benar-benar jauh dikatakan layak,” kata Agus.
Dan bukan hanya itu, kami berharap pemerintah desa ciputri kecamatan kaduhejo agar memperhatikan ketahanan pangan, untuk kemajuan masyarakat dan perlu adanya perlakuan yang baik dan kolaborasi yang aktif antara masyarakat dan desa.
“Kami selaku Aliansi Pencinta Lingkungan, akan melayangkan surat Aksi kepada Polres Pandeglang dan inspektorat, dalam hal ini inspektorat serta DPMPD harus turun langsung audit desa Ciputri, Kec. Kaduhejo.” Tegasnya