NUSAKATA.COM – Keberadaan bangunan milik Indomaret di wilayah Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Pandeglang, Banten menuai protes warga.
Kabarnya, bangun tersebut diduga belum mengantongi Izin lengkap dari pihak lain dan unsur lainnya.
Aliasnsi Masyarakat Cisata merasa geram lantaran bangunan tersrbut dinilai dipaksakan tanpa melihat dampak sekitar para pedagang kecil.
Indra, Pemuda Desa Pasireurih mengecam keras atas adanya bangunan Indomaret yang berdekatan dengan pangkalan perapatan Cisata. Ia menganggap hal itu bisa merugikan dampak ekonimi bagi masyarakat sekitar yang berpenghasilan rendah.
“Kami pemuda, mengingatkan kepada pemilik Indomaret yang memaksakan atas bangunan yang di dirikan tersebut harus melakukan bersosialisasi terlebih dahulu terhadap para pedagang-pedagang kecil di sekitar,” ujarnya.
Mengingat, kata Indra, persetujuan tersebut harus didasari dari unsur dampak lingkungan atas bangunan Indonaret yang di dirikan.
Kata Indra, dikabarkannya, Pihak Indomaret sampai saat ini belum mendatangi pihah pemerintahan sekitar.
“Kami akan lakukan dengan bersurat ke Dinas terkait dan mempertanyakannya atas izin mendirikan bangunan tersebut. Jika belum kantongi izin lengkap, maka kami akan lakukan unjuk rasa dengan pemuda Cisata lainnya,” ungkapnya Indra, Jum’at, (17/0/2025).
Terpisah, saat dipintai tanggapan atas kritikan dari Pemuda Cisata, DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, belum memberikan tanggapannya saat dihubungi lewat pesan WhatsApp. Sampai berita ini ditayangkan.