NUSAKATA.COM – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menyampaikan kecaman tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Camat Kecamatan Kaduhejo.
Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum yang serius serta menciderai semangat pelayanan publik di tingkat kecamatan. Sabtu, (17/05/25).
Koordinator Aliansi, Rouf Ansori, menyatakan bahwa Camat Kaduhejo diduga telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dengan memungut dana sebesar Rp2.500.000 dari setiap desa setiap kali Dana Desa (DD) dicairkan.
Diketahui bahwa di Kecamatan Kaduhejo terdapat 10 desa yang rutin menerima pencairan DD.
“Kami mengecam keras tindakan Camat Kaduhejo yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ini merupakan bentuk perampasan hak masyarakat desa secara sistematis,” tegas Rouf.
Selain itu, Rouf juga mengungkapkan bahwa sejak camat tersebut menjabat, banyak permasalahan terjadi di beberapa desa.
Salah satu contoh paling mencolok adalah di Desa Sukamanah, yang diduga mengalami penyalahgunaan anggaran Dana Desa.
“Ada LKD yang hanya dibayar dua bulan, BLT yang tidak disalurkan, dan dana desa yang tidak jelas peruntukannya. Ini menandakan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan camat dalam menjalankan tugas,” lanjut Rouf.
Sebagai bentuk sikap tegas, Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, mendesak agar segera dilakukan evaluasi dan sanksi terhadap camat tersebut.***