Menu

Mode Gelap
 

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Dialog Publik Menyoal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi

- Nusakata

31 Jan 2024 13:09 WIB


					Aliansi BEM Serang Raya Gelar Dialog Publik Menyoal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi Perbesar

Serang – Aliansi Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menggelar dialog publik pada hari, Rabu 31 Januari 2024, di gedung KNPI Provinsi Banten.

 

Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan mengungkapkan dalam kegiatan dialog ini dengan mengusung tema “ Meramu Persatuan, Membangun Peradaban, demi Mewujudkan Demokrasi yang Unggul.”

bahwasannya kondisi demokrasi di negara kita saat ini sedang tidak baik-baik saja, dengan adanya momentum kontestasi politik Pemilu 2024 hari ini justru menyayangkan atas pernyataan Jokowi terkait diperbolehkannya pejabat negara untuk ikut berkampanye.

Dedi mengatakan bahwa atas pernyataan Jokowi justru mencederai nilai-nilai demokrasi, padahal sudah jelas dalam Pasal 282 UU Pemilu terdapat aturan bahwa pejabat negara serta kepala desa dilarang membuat Keputusan/melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Selain itu Pasal 283 ayat (1) UU No 7/2017 juga melarang pejabat negara serta ASN melakukann kegiatan yang mengarah kepada peserta pemilu sebelum,selama, dan sesudah kampanye.

Walaupun pada pernyataan Presiden Jokowi memberikan hak kepada menterinya boleh ikut berkampanye asalkan tidak memakai fasilitas negara menuai pro dan kontra dikalangan politisi,mahasiswa dan pakar hukum, ujar Dedi.

Kegiatan dialog ini diadakan untuk memberikan pemahaman bahwa mahasiswa saat ini terus mengawal kondisi demokrasi di negara kita , dan sebagai anak bangsa harus bisa mengambil peran untuk mengawal demokrasi agar lebih baik kedepannya.

Maka atas beberbagai rangkaian yang terjadi kami dari Aliansi BEM Serang Raya mendesak kepada Presiden Jokowi untuk :

 

1. Menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada Masyarakat Indonesia bahwa sudah mencederai nilai-nilai demokrasi yang terjadi saat ini

 

2. Mendedak kepada pejabat negara baik, Presiden ataupun jajarannya untuk melakukan cuti dari jabatannya agar tidak ada konflik kepentingan dan bebas leluasa untuk berkampanye

 

3. Meminta agar para pejabat eksekutif , kepala daerah ( Gubernur, Bupati dan Walikota ) dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta kepala desa agara tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi

 

 

Terkait atas pernyataan Presiden Jokowi , kami dari Aliansi BEM Se- Kota dan Kabupaten Serang Raya akan menggelar konsolidasi akbar dengan secepat mungkin , dan akan meggerakan aksi turun kejalan menggrudugi Istana Presiden dengan jumlah masa kurang lebih 1.000 mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi BEM Serang Raya saat ini apabila desakan tuntutan ini tidak di respond dengan baik . Tutupnya

Baca Lainnya

Isi Surat Yang Dibuat Untuk Orang Tua, Polisi Dalami Bullying

5 February 2026 - 05:11 WIB

Outing Class PAUD Madani di Puskesmas Sukses Digelar, Edukasi Kesehatan Sejak Dini Jadi Fokus Pembelajaran

3 February 2026 - 14:35 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

GP. Ansor Tangerang Akan Kerahkan Kader Untuk Demonstrasi

30 January 2026 - 08:09 WIB

Resepsi Pelantikan Cabang PMII Pandeglang Digelar Dipendopo

30 January 2026 - 05:07 WIB

Wujud Kepedulian, Bidpropam Polda Banten Kunjungi Ponpes An-Nuroniah Dan Berikan Santunan

29 January 2026 - 13:19 WIB

Trending di News