SERANG, [NNC]- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menyoroti dugaan kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang saat ini sudah menjadi daratan berupa pabrik Cikande modern di kabupaten serang.
Kordinator aliansi BEM BANTEN Bersatu Abdul Azis Mengatakan dalam orasinya bahwa kejati banten tidah cepat dan tegas dalam mengawal korupsi yg ada di banten dan ini berdampak bagi kemajuan banten, sehingga korupsi yg ada dibanten makin meningkat, dan kita mengingatkan kejati banten lewat parlemen jalanan untuk lebih ekstra menyidik kasus Korupsi tersebut.
Sekertaris jenderal Aliansi BEM Banten Bersatu Idan Wildan menyatakan bahwa pihak penyidik kejaksaan tinggi Banten rencananya akan memeriksa dan memanggil dua politisi untuk dimintai keterangan dalam perkara situ Ranca gede, namun dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak kejaksaan tinggi Banten belum juga memanggil kedua politisi itu yang diduga sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Ucap wildan dalam keterangannya kepada media Jumat (26 April 2024).
Wildan menambahkan bahwa proses penyidikan kasus ini pihak kejaksaan tinggi Banten sudah memeriksa beberapa pihak terkait dalam alih fungsi lahan, namun dari perkembangan kasus itu kejaksaan tinggi dinilai “mandul” dalam penegakan supremasi hukum di tanah jawara.
“Aliansi BEM Banten Bersatu menilai kejaksaan tinggi Banten “mandul” dalam menangani kasus situ Ranca gede”.
Untuk itu Aliansi BEM Banten Bersatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan dalam aksi demonstrasi pada 29 April 2024 di kantor kejati banten atas pengambilan sikap lambatnya Kejati Banten dalam penangan proses kasus mega korupsi 1 Triliun situ ranca gede jakung.
Korlap aksi Alparizi juga menyampaikan bahwa Hal ini harus di tindak tegas, oknum nya harus jelas, jangan di biarkan lepas , maksimalkan kerja kejati dalam penetapan kasus ini kami akan menekankan mengenai penyelidikan ini, demi kemaslahatan masyarakat banyak
BEM se Banten menyatakan bahwa proses penyidikan kasus mega korupsi situ Ranca gede yang mencapai 1 triliun di Kejati sangat lamban sehingga ini menjadi sorotan publik di masyarakat banten karena penanganan kasus ini sudah lama di tangani kejati Banten dari bulan Oktober 2023 dan melibatkan banyak pihak-pihak Dinas di Banten yang di duga ikut serta dalam mega korupsi ini akan tetapi sampai hari ini pihak Kejati Banten belum menetapkan tersangka.
“Saatnya kita Masyarakat Banten menggaungkan perlawanan terhadap Korupsi di Banten dan mengawal Kasus Mega Korupsi ini, jangan sampai pihak kejati tebang pilih dalam menangani kasus ini. Pungkasnya.