Menu

Mode Gelap
 

Aktivis Pandeglang Lapor Ke Bawaslu Pandeglang Soal Dugaan ASN Tak Netral

- Nusanews.co

2 Sep 2024 17:25 WIB


					Aktivis Pandeglang Lapor Ke Bawaslu Pandeglang (Foto : Istimewa) Perbesar

Aktivis Pandeglang Lapor Ke Bawaslu Pandeglang (Foto : Istimewa)

Nusakata.com – Aktivis Pandeglang Laporkan ASN Dugaan keterlibatan kampanye salah satu paslon calon Bupati-wakil bupati Pandeglang.

Adanya Dugaan sebaran video Viral terkait ziarah Politik rombongan Dewi -Iing, beserta keluarga di ikuti oleh kepala Dinas PUPR Pandeglang inisial (AR).

Dalam Video tersebut, terlihat jelas Keikut sertaan kepala Dinas PUPR dengan Menggunakan Atribut Pakaian Dinasnya.

Selain Oknum Kepala dinas PUPR, terdapat juga bukti adanya Sebaran Pamflet dalam Group Bappeda yang Di artikulasi ajakan untuk ikut meramaikan Pendaftaran Salah Satu Paslon Gubernur dan wakil gubernur ke KPU Provinsi Banten.

Yang di kirim oleh Oknun ASN kepala Bappeda berinisial (ST) dugaan pelanggaran ini dilakukan Oleh ASN Pandeglang pada tanggal Kamis, 29/08/2024.

Diduga Oknum ASN Guru Mata Pelajaran SMP NEGERI 3 Pandeglang ikut serta menghantarkan rombongan Dewi – Iing pada saat pendaftaran ke KPU Pandeglang, pada tanggal 28 Agustus 2024 tepatnya hari Rabu.

Tampak jelas, Seorang oknum ASN Guru yang berinisial W.F guru mata pelajaran bahasa sunda ikut terlibat mengkampanyekan Dewi – Iing pada saat mendaftar ke KPU Pandeglang.

Terendus Dewi sebagai kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga diduga memerintahkan Kepala sekolah, kemudian kepala sekolah diduga mengintruksikan Oknum ASN Guru mata pelajaran Bahasa tersebut ikut serta dalam pencalonan Dewi-Iing.

Kami Menduga ini sebuah by design oleh kekuasaan untuk memenangkan pasangan Calon Dewi-Iing tersebut, hal ini sudah menyalahi UU ASN No 20 Tahun 2023 Tentang ASN pasal 12 “Junto pasal 9 ayat (2) Junto PP nomor 94 Tahun 2021 pasal 5 huruf n angka 5 Junto UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71.

Pelapor “AGM” Telah membuat pelaporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dengan No. 002/LP/PB/11/.06/9/2024 Yang dilakukan oleh beberapa Oknum ASN yang di duga telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Bawaslu kabupaten Pandeglang pada hari Senin/02/03/2024.

Aktivis Pergerakan, Rouf Ansyori menyayangkan, Bahwa Dugaan Pelanggaran Pilkada jika melihat Rillis dari Bawaslu RI terdapat Zona Rawan Tunggu Pilkada 2024 se-pulau Jawa terdapat 2 lokasi, salah satunya di kabupaten Pandeglang, ini benar adanya.

“Artinya banyak Keterlibatan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut Diduga Kuat terafiliasi dan Terintervensi dalam politik kepada Salah satu calon Bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024.” Ungkapnya

Kami menginginkan ASN tunduk dan Patuh kepada UU ASN dan peraturan lainnya yang mengikat.

“Kami akan terus mengawal ini sampai pada Sanksi dan Pemutusan Perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN dan kami akan terus menempuh kepada lembaga-lembaga yang berwenang.” Tuturnya ***

Baca Lainnya

Aktivis BKB Nilai DPMPD dan Inspektorat Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Program Desa

2 July 2025 - 03:23 WIB

DPD KNPI Maluku Desak PT Pelindo Tingkatkan Fasilitas dan Keamanan Pelabuhan di Ambon

1 July 2025 - 22:04 WIB

IPNU-IPPNU Kabupaten Pandeglang Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Pendidikan dan Penguatan Kader Pelajar NU

1 July 2025 - 20:40 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Muda Care Indonesia Serukan Sinergi Polri dan Pemuda Bangun Indonesia

1 July 2025 - 17:56 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Trending di Daerah