NUSAKATA.COM – Permakan kecewa saat ingin beraudiensi dengan pihak DPUPR Pandeglang malah tidak di Acc oleh Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Jum’at, 20 Juni 2025.
Hal kekecewaannya disampaikan karena audiensi tersebut tidak di Acc oleh pihak berwenang.
Dalam hal tersebut, Kepala Dinas PUPR menanggapi para Aktivis tersebut. Dijelaskan oleh Asep Rahmat, bahwa ia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang atas perhatiannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang,” Ujarnya.
Lanjutnya Kelapa Dinas, semoga bentuk perhatian tersebut menjadikan Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang lebih maju dalam memberikan pelayanan.
“Semoga kami dari PUPR Kabupaten Pandeglang lebih maju memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk salah satunya adalah Pembangunan Infrastruktur,” Ungkapnya. Sabtu, (21/6/2025) kepada nusakata.com.
Asep menuturkan, terkait dengan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dikaitkan dengan Pengadaan Barang/Jasa.
“Maka kami telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan yang di Dinas PUPR Kabupaten melalui aplikasi SIRUP sesuai dengan amanat Peraturan Presiden terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” Jelasnya Asep Rahmat.
Kata Asep, adapun mengenai Surat Pemohon Audensi yang disampaikan oleh Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang, akan di cek kembali.
“Akan kami cek kembali karena setiap surat yang masuk sudah saya disposisi, terima kasih,” Ungkapnya. (Ibn)