Menu

Mode Gelap
 

Aktivis Banten sekaligus Pengamat Publik Menilai Pengadaan Proyek Pembangunan di DPUPR Provinsi Banten Sesuai Dengan Aturan

- Nusakata

18 Mar 2024 03:49 WIB


					Aktivis Banten sekaligus Pengamat Publik Menilai Pengadaan Proyek Pembangunan di DPUPR Provinsi Banten Sesuai Dengan Aturan Perbesar

BANTEN, CNN- Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Banten angkat bicara terkait Pasca dilakukan Groundbreaking pembangunan ruas jalan Ciparay – Cikumpay dan Sumur – Taman Jaya, ramai tudingan jika Pengadan Proyek Pembangunan 2 (dua) ruas jalan tersebut yang dilakukan dengan e-catalog diduga bermasalah,”

 

Baik terkait dasar aturan e-catalog untuk infrastruktur tersebut sampai dengan Pemenang tendernya, bahkan kemudian melebar ke proyek – proyek pembangunan lainnya yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Banten.” Ungkap pemerhati kebijakan Moh. Ojat”, Senin (18/03/2024)

 

Menurut Moh. Ojat Pengadaan Proyek Pembangunan dengan system e- catalog bukan hanya dilakukan oleh. Dinas PUPR Provinsi Banten saja, akan tetapi dilakukan di seluruh Indonesia termasuk juga di Kementerian PUPR Republik Indonesia.

 

Dasar aturannya pun jelas, ada Peraturan Presiden, ada Peraturan LKPP nomor 9 Tahun 2021 dan ada juga Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 dan Pergub Banten nomor 27 Tahun 2021.” Ungkapnya

 

Moh. Ojat juga menegaskan. Bahwa terkait Pemenang Tender Ciparay – Cikumpay yang diduga kuat pernah tersangkut permasalahan hukum, akan tetapi berdasarkan hasil pengecekan di website LKPP didapatkan fakta Perusahaan tersebut “Tidak di black list” oleh LKPP, dan hal ini tentunya hak perusahaan tersebut untuk ikut juga tender di Dinas PUPR Provinsi Banten.

 

Serta kebetulan menjadi Pemenang Tender. Ini adalah hal yang konyol jika Dinas PUPR Provinsi Banten menetapkan suatu perusahaan yang terbukti di “black list oleh LKPP menjadi Pemenang tender.” Tegasnya Ketua PMBI Banten

 

Kami pun mengapresiasi adanya. Tim Internal dari Dinas PUPR Provinsi Banten yang secara khusus mengawasi pengerjaan ruas jalan Ciparay – Cikumpay dan Sumur – Taman Jaya sebagai bentuk antisipasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut. ” Tutupnya**

Baca Lainnya

Ukhuwah Al-Fatah Rescue Kembali Kirimkan 26 Relawan ke Lokasi Banjir di Sumatera

15 December 2025 - 18:44 WIB

Wabup Lahat Resmikan Event Lokal Drag Bike Championship CBS Tahun 2025.

15 December 2025 - 11:40 WIB

Jumlah Anak Tidak Sekolah Di Kabupaten Pandeglang Capai Dua Ribu

14 December 2025 - 23:03 WIB

KH. Zulfa Mustafa Memberikan Klarifikasinya Dengan Kondisi NU

14 December 2025 - 17:33 WIB

Semangat Gotong Royong Warga Kampung Cisonggom Berkobar, Sukses Bangun Musholah Secara Bertahap

14 December 2025 - 11:36 WIB

Lurah Bandar Jaya Tunjukkan Kepedulian dengan Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Korban Banjir

13 December 2025 - 14:23 WIB

Trending di Daerah