Menu

Mode Gelap
 

Aktifitas Batching Plant ADE MIXER Diduga Telah Melanggar RTRW Kota Kendari, Perak Sultra; Pemkot Harus Tegas.

- Nusakata

4 Dec 2023 16:31 WIB


					Aktifitas Batching Plant ADE MIXER Diduga Telah Melanggar RTRW Kota Kendari, Perak Sultra; Pemkot Harus Tegas. Perbesar

KENDARI – Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak – Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi menyoal terkait aktifitas batching plant milik ADE MIXER dibawah naungan perusahaan PT.Ade Group, yang dibangun ditengah kota dan diduga telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari.

 

Diketahui perusahaan ADE MIXER merupakan industri batching plant yang memproduksi beton cor cair, Bahkan kerap kali perusahaan tersebut terlibat dalam pembangunan proyek di Kota Kendari, Terkhusus proyek yang menggunakan struktur kontruksi beton.

 

Ketua Umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita, mengatakan dalam rilis persnya yang diterima oleh media. Senin (04/12/2023)

 

“Letak Batching plant ADE MIXER di bawah naungan perusahaan PT.Ade Group kami duga telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari, Sebab apabila merujuk pada RTRW Kota kendari letak batching plant milik perusahaan tersebut, berada di area pemukiman padat penduduk dan area perdagangan”

 

Sedangkan lanjut Hebri panggilan akrabnya, didalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari, Telah di tetapkan zonasi dalam menentukan area yang digunakan untuk keperluan Kawasan industri terbatas serta kawasan industri dan pergudangan.

 

Untuk itu, perusahaan penyedia beton cor cair ADE MIXER harus segera menghentikan segala bentuk olah geraknya yang berada di Kelurahan Lepo – Lepo Kota Kendari. Sebab, berdirinya batching plant ditengah kota tersebut dapat menimbulkan polusi (Pencemaran Udara) dan gangguan sekitar kawasan pemukiman pada penduduk. Pungkas Hebri

 

Sehingga, Kami meminta kepada Pemerintah Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari bersama dengan DPRD Kota Kendari, agar segera menghentikan aktifitas dan menonaktifkan segala bentuk perizinan ADE MIXER yang menyangkut pendirian batching plant di kawasan pemukiman padat penduduk Kota Kendari tersebut. tutup Hebri

Baca Lainnya

Tragis di Pantai : Satu Korban Tewas, Satu Anak Hilang, Satu Selamat Diterjang Ombak Besar

6 July 2025 - 20:15 WIB

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir

6 July 2025 - 14:24 WIB

PT. BBU Apatis Terhadap Keluhan Karyawan Juga Undangan Aktivis Pandeglang

6 July 2025 - 14:09 WIB

Kacau! Kantor Pos Cabang Pandeglang Kehabisan Uang, Warga Gagal Cairkan BSU

6 July 2025 - 12:37 WIB

Perusahaan PT. BBU Diduga Manipulasi Data Slip Gaji Ternyata Tidak Ada Iuran BPJS

4 July 2025 - 19:14 WIB

Foto BPJS Milik Karyawan Yang Bekerja (Dok/Irgi/nusakata.com)

IMC se-Cabang Malingping Gelar Malam Keakraban Bertema “Merawat Ikatan Melalui Persatuan dan Kolaborasi”

4 July 2025 - 18:19 WIB

Trending di Daerah