Menu

Mode Gelap
 

Aktifitas Batching Plant ADE MIXER Diduga Telah Melanggar RTRW Kota Kendari, Perak Sultra; Pemkot Harus Tegas.

- Nusakata

4 Dec 2023 16:31 WIB


					Aktifitas Batching Plant ADE MIXER Diduga Telah Melanggar RTRW Kota Kendari, Perak Sultra; Pemkot Harus Tegas. Perbesar

KENDARI – Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak – Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi menyoal terkait aktifitas batching plant milik ADE MIXER dibawah naungan perusahaan PT.Ade Group, yang dibangun ditengah kota dan diduga telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari.

 

Diketahui perusahaan ADE MIXER merupakan industri batching plant yang memproduksi beton cor cair, Bahkan kerap kali perusahaan tersebut terlibat dalam pembangunan proyek di Kota Kendari, Terkhusus proyek yang menggunakan struktur kontruksi beton.

 

Ketua Umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita, mengatakan dalam rilis persnya yang diterima oleh media. Senin (04/12/2023)

 

“Letak Batching plant ADE MIXER di bawah naungan perusahaan PT.Ade Group kami duga telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari, Sebab apabila merujuk pada RTRW Kota kendari letak batching plant milik perusahaan tersebut, berada di area pemukiman padat penduduk dan area perdagangan”

 

Sedangkan lanjut Hebri panggilan akrabnya, didalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari, Telah di tetapkan zonasi dalam menentukan area yang digunakan untuk keperluan Kawasan industri terbatas serta kawasan industri dan pergudangan.

 

Untuk itu, perusahaan penyedia beton cor cair ADE MIXER harus segera menghentikan segala bentuk olah geraknya yang berada di Kelurahan Lepo – Lepo Kota Kendari. Sebab, berdirinya batching plant ditengah kota tersebut dapat menimbulkan polusi (Pencemaran Udara) dan gangguan sekitar kawasan pemukiman pada penduduk. Pungkas Hebri

 

Sehingga, Kami meminta kepada Pemerintah Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari bersama dengan DPRD Kota Kendari, agar segera menghentikan aktifitas dan menonaktifkan segala bentuk perizinan ADE MIXER yang menyangkut pendirian batching plant di kawasan pemukiman padat penduduk Kota Kendari tersebut. tutup Hebri

Baca Lainnya

Ketika Air Naik, Kepedulian Jangan Tenggelam: Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Galang Dana untuk Korban Banjir

15 November 2025 - 21:46 WIB

banjir pandeglang, aksi kemanusiaan, galang dana mahasiswa, respon bencana, solidaritas sosial, stkip syekh manshur

Menjelang Musda XI, Dukungan untuk Tb Agus Khotibul Umam Makin Kuat

15 November 2025 - 10:47 WIB

Delbed Widodo Silahturahmi Sekaligus Sholat Jum’at Bersama Masyarakat Kelurahan Bandar Jaya Lahat 

14 November 2025 - 17:49 WIB

Massa AAMPL Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati Lahat Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Tambang

13 November 2025 - 23:22 WIB

Satpol PP Didesak Segera Tutup dan Bongkar Batching Plan PT. BBS Diduga Ilegal di Cihara 

13 November 2025 - 09:53 WIB

Pelantikan Dan Pengukuhan Relawan Kecamatan PMI Kabupaten Lahat

13 November 2025 - 08:46 WIB

Trending di Daerah