Menu

Mode Gelap
 

Aksi Mahasiswa Menyoal DPMPD Dan Pelanggaran Pemilu Hampir Bentrok

- Nusakata

7 Dec 2023 07:05 WIB


					Aksi Mahasiswa Menyoal DPMPD Dan Pelanggaran Pemilu Hampir Bentrok Perbesar

Pandeglang – Aksi mahasiswa dari pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) KOMISARIAT MUTIARA BANTEN di depan kantor DPMPD Pandeglang (7/12/2023)

Perihal demokrasi yang dibungkam oleh kekuasaaan atau pejabat publik Kabupaten Pandeglang.

Maka Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia STKIP Mutiara Banten menindak lebih lanjut terkait oknum kepala desa yang menggiring masyarakat untuk memilih beberapa calon legislatif.

kemudian adanya narasi yang dilontarkan atau tekanan untuk memihak kepada salah satu dan pencabutan bantuan pemerintah terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengikuti intruksinya.

Dan sudah jelas, dalam intruksi serta ancamannya, bahwa oknum kepala desa mencabut bantuan pemerintah secara paksa tanpa ada undang-undang atau regulasi yang berdasar dan rasional. ” kata Wahyu Dinata (korlap)

Menanganggapi hal itu, kami pengurus komisariat pergerakan mahasiswa islam Indonesia Stkip mutiara banten mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis.

Regulasinya diatur dalam pasal 280, 282, Dan 490 UU NO 7/2017 tentang pemilu, pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. Dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak RP. 12 juta. Ucapkan korlap dalam orasinya

Kemudian hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama sebagai pemuda dan mahasiswa terhadap sarang kekuasaan, dengan demokrasi yang tidak sehat.

Korlap aksi lain mengatakan, Angga, Maka kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dan Bupati Pandeglang harus tegas menyikapi masalah oknum kepala desa dan harus segera diberikan atas segala sanksi yang berlaku. Tuturnya

Perilaku oknum kepala desa yang sudah melanggar kode etiknya sebagai kepala desa, selain itu juga sudah memperkosa demokrasi yang mana sudah menjadi tolak ukur politik di Indonesia.

Dan kami kecewa kepada kepala dinas DPMPD kabupaten Pandeglang, tidak berdiskusi atau berdialog di saat kami melakukan aksi unjuk rasa, dan kami akan melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya. Tutupnya (Rouf)

Baca Lainnya

BEM Nusantara Banten Desak Pemerintah Awasi Ketat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

14 October 2025 - 21:24 WIB

WPR, IPR, Tambang, BEM, MasyarakatAdat

Aktivis Soroti Pembangunan Gapura di Pandeglang, Nilai Tak Prioritaskan Kepentingan Publik

14 October 2025 - 21:02 WIB

ejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Senin (14/10/2025).

Pemerintah Desa Pagelaran Menggelar Pelantikan Penjabat Kepala Desa Dan Serah Terima Jabatan

14 October 2025 - 16:13 WIB

Khoerul Muslim Terpilih Sebagai Ketua Umum PC PMII Pandeglang 2025-2026

13 October 2025 - 15:27 WIB

Bangunan Waralaba di Cisata Dipertanyakan Izinnya, Warga Sekitar Protes

13 October 2025 - 13:04 WIB

Formatur Karang Taruna Pandeglang Gelar Rapat Penyusunan Kepengurusan, Siap Songsong Indonesia Emas 2045

13 October 2025 - 10:07 WIB

Trending di Daerah