Menu

Mode Gelap
 

AKJ Bupati Dompu Kukuhkan Perpanjang Masa Jabatan Kades, Sesuai UU.Nomor 3 Tahun 2024

- Nusakata

19 Sep 2024 04:03 WIB


					Perpanjangan SK kepala desa di dompu sesuai amanat undang - undang Perbesar

Perpanjangan SK kepala desa di dompu sesuai amanat undang - undang

Nusakata.com – Dengan Rahman Tuhan yang maha Esa hari ini Rabu (18/9/24) dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Bupati Dompu H.Kader Jaelani mengukuhkan 68 orang Kepala Desa di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu dalam masa jabatan 8 tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,dengan tingkat priodesisasi tahun 2019-2027 sebanyak 19 orang, tahun 2021-2029 sebanyak16 orang dan tahun 2024-2032 sebanyak 33 orang Kepala Desa.

Bupati Dompu yang akrab disapa AKJ dalam arahan mengungkapkan, pelaksanaan tugas Kepala harus diiringi dengan integritas dan Profesionalisme, agar kegiatan Pembangunan Desa dapat berjalan optimal sesuai harapan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Untuk itu Bupati Dompu H.Kader Jaelani atas nama Pemerintah Daerah berpesan beberapa hal yang Krusial dan strategis untuk di perhatikan dengan baik antara lain.

Kepala Desa harus mampu memahami aturan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, partisipatif, efektif, efisien dan angkuntabel, menjaga etika di lingkungan masyarakat tempat di pimpin, dan menghindari permasalahan hukum sebagai aset/modal penting suksesnya pembangunan Desa.

Yang kedua, mengingat masih ada beberapa Desa yang di isi oleh pegawai Kecamatan, maka ia minta untuk segera melanjutkan proses pelaksanaan pengisian Kepala Desa pergantian antar waktu demi kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Desa sampai selesai Pilkada nanti.

Dan kepada Kepala Desa Matua dan Kepala Desa Bara yang tidak menginginkan penambahan masa jabatannya, Bupati Dompu harapkan untuk tetap menjalankan tugasnya sampai dengan selesainya masa jabatan 6 tahun.

Selanjutnya ke tiga papar Bupati Dompu, Kepala Desa harus mampu mewujudkan komitmenya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warganya, meningkatkan Pembangunan Desa guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Desa, juga mampu mengeraskan kemiskinan ekstrem dan stunting serta menguatkan ketahanan pangan.

Kemudian di akhir sambutan AKJ meminta dengan sungguh-sungguh kepada Kepala Desa semuanya diharapkan aktif berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat Desa dan lembaga Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan Pembangunan di Desanya yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Daerah Kabupaten Dompu pada umumnya, tutup sambutan dan pesan Bupati Dompu dengan tegas.

Acara pengukuhan Kepala Desa tingkat Kabupaten Dompu berlangsung di aula Pandopo Bupati dan dihadiri oleh Bupati Dompu H.Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu H.Syahrul Parsan ST,MT, Ketua DPRD Dompu H.Andi Bahtiar AM.Par, Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantau SKM, Mkes, dan Kapolres Dompu di wakili Kasubag Ops Polres Dompu, serta Dandim 1614 Dompu di wakili Pasi Intel.

Selain itu hadir pula Staf Ahli Bupati Dompu, Asisten I,II dan III maupun beberapa Kepala OPD, Kabag di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, dan berlangsung tertib,aman mulai dari awal sampai akhir acara sebagaimana yang diharapkan, pungkasnya.  (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Kader Desa Cisereh Diberi Hadiah Pelayanan Terbaik Tingkat Kecamatan Cisata

18 August 2025 - 11:00 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

Trending di Daerah