NUSAKATA.COM – Tanah yang terletak di kp.Gunung Cangri desa cijakan, Kecamatan Bojong yang terkena jalur pembanguna tol serang panimbang sudah hampir semuanya di bayar dengan harga bervariasi.
Dikatakan warga, Agus merasa aneh, Tanah milik kakak perempuannya Janah Dibayar Rp. 1.080.000.000 (satu milar delapan puluh juta).
Bahkan ada yang di depan rumah milik Agus dengan nominal 800.000.000 (delapan ratus juta), hampir semua sudah di bayar yang jalur kanan arah saketi.
Namun kata Agus, yang jalur kiri belum di bayar baru tahap pengajuan. Akan tetapi nominal dari KJPP sudah keluar.
“Namun anehnya punya saya hanya keluar dengan nilai jalan saja dengan nominal 61 .000.000 (enam puluh satu juta), hal ini yang membuat saya bingung mekanisme nyaseperti apa,” Ucap Agus supriatna kepada jurnalis saat di wawancarai Rabu, (29/01/2025).
Saat jurnalis nusakata com mencoba mengkonfirmasi LMAN (Lembaga Aset Negara) Melalui Email, dengan menjawab.
Yth. Bapak/Ibu Agus Supriatna
di Tempat
Salam hangat dari HaloDJKN,
Setelah kami cek pada sistem kami, belum ada pengajuan permohonan pembayaran pada lokasi Desa Cijakan untuk UGU Pembebasan Lahan PSN Jalan Tol Serang – Panimbang. Kami menyarankan Bapak/Ibu untuk melakukan konfirmasi ke PPK pengadaan lahan untuk status dokumen permohonannya. Demikian informasi ini kami sampaikan semoga dapat membantu.
Jurnalis mendapatkan informasi bahwa untuk desa cijakan belum ada pengajuan berkas dan persetukuan pembayaran dari Lembaga Aset Negara.
Agus Berharap dirinya memohon kepada tim apresi dan tim pengadaan tanah tol ATR/BPN Pandeglang, PPK Lahan, Pihak PUPR Kementrian, untuk meminta bantuannya agar lahannya tidak di manipulasi dan dibantu sampai tahap pencairan.
“Namun, tolong sesuaikan dengan fakta di lapangan. Karna setelah saya baca berkasnya banyak yang kosong,” Pungkasnya