Menu

Mode Gelap
 

Abaikan K3, Pekerja Proyek Rehab SDN Keusik 3 dan SDN 1 Labanjaya Tak Gunakan APD

- Nusanews.co

26 Mar 2024 09:39 WIB


					Abaikan K3, Pekerja Proyek Rehab SDN Keusik 3 dan SDN 1 Labanjaya Tak Gunakan APD Perbesar

Lebak, (NNC) – Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (KPUPR) Wilayah Provinsi Banten di Kecamatan Banjarsari yang sedang dilaksanakan di SDN Keusik 3 dan SDN 1 LABANJAYA yang dikerjakan oleh Kontraktor, PT Abadi Prima Intikarya, terlihat pekerjaan tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Pekerjaan tersebut dengan Alamat SDN 3 Keusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak. Selasa (26/03/2024).

Pasalnya, terlihat proyek pembangunan sarana dan prasarana gedung sekolah Dasar Negeri Keusik 3 untuk 6 ruangan rehab ringan dan 2 ruangan untuk rehab berat.


Baca Juga | Santuni 1000 Yatim, Adde Rosi Didoakan Jadi Bupati Pandeglang


Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi SDN yang tersebar di beberapa titik untuk Banten 2 berasal dari kucuran dana kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten, dengan anggaran rehabilitasi dan renovasi di globalkan senilai Rp. 60.643.4000.000.00, Masa Pelaksanaan 4 Desember s.d 30 Juli 2024 (240 Hari Kalender), Kontraktor, PT Abadi Prima Intikarya, NO KONTRAK HK.02.03/PPK/PS/SPK/RRPPSB2/X11/2023, Konsultan Pengawas/MK: PT Amsecon Berlian Sejahtra Konsultan Perencana.


Baca Juga | Polres Lebak Polsek Malingping Berhasil Mengamankan Cucu Sebagai Pelaku Pembunuhan Pasangan Kakek Nenek


Seperti pengerjaan di SDN 3 Keusik dan SDN 1 LABANJAYA Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten terlihat semua pekerja tak memakai Alat Pelindung Diri (APD) sehingga terkesan mengabaikan Keselamatan Dan Kesehatan Tenaga Kerja (K3).

Pekerja tak pakai APK

Padahal sudah jelas terpampang dalam himbauan yang dipasang di papan informasi mengenai keselamatan dan tata tertib proyek bahwa setiap pengunjung atau pun pekerja setiap memasuki proyek wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) minimal helm, sepatu dan rompi tetapi pada kenyataannya semua alat tersebut tidak tersedia dan boleh dikatakan tidak ada.

 

Salah satu pekerja mengatakan ketika dikonfirmasi media “Iya pa memang kami bekerja tidak diberikan seragam atau pun Alat Pelindung Diri (APD) dari pertama bekerja juga bukan nya kami mengabaikan tetapi memang tidak diberikan oleh pelaksana proyek kalau memang diberikan mah akan kami pakai sesuai dengan prosedur yang dibuat,” kata pekerja. Selasa (26/3/2024)


Baca Juga | Di Duga Jadi Korban Pembunuhan Dua Pasangan Lansia Di Temukan Terkapar Meninggal Dunia Di Rumahnya


Sementara itu, Aktivis Lebak Bucek heran dan mempertanyakan terkait K3 dan Direksi keet yang tidak ada di proyek yang anggarannya miliaran.

Helm, Sepatu dan Rompi nampak tidak dipakai oleh pekerja, selain itu kotak P3K dan Direksi kit pun nampak tidak ada di lokasi. Padahal proyek anggaran miliaran, material pun malah numpang di halaman bahkan didalam gedung sekolah,” ujarnya.

 

Selain Alat Pelindung Diri (APD) Bucek juga menyoroti Direksi Kit yang merupakan tempat penyimpanan bahan material bukan menggunakan ruangan kelas untuk penyimpanan bahan material karena itu merupakan fasilitas sekolah. Lantas dikemanakan anggaran untuk membuat Direksi Kit. Tambahnya

 

Dalam hal ini PT.Abadi Prima Intikarya selaku kontraktor dan atau pelaksana proyek telah mengabaikan Keselamatan Dan Kesehatan Tenaga Kerja (K3) karena tidak memberikan peralatan Alat Pelindung Diri (APD) kepada para pekerja proyek.

 

Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker dan ESDM) Provinsi Banten segera menindak lanjuti serta memberikan somasi kepada pelaksana proyek atas dugaan diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja (K3) pada proyek pembangunan Rehabilitasi dan renovasi SDN yang tersebar di beberapa titik untuk Banten 2. (Ence hidayat)

Baca Lainnya

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

Mahasiswa Desak Kepala DPUPR Lebak Mundur, Gerbang Kantor Diterobos

30 June 2025 - 20:19 WIB

PC PMII Kabupaten Serang Sukses Gelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) II di Yayasan Ikhlas Salman Al-Farisiy

30 June 2025 - 06:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

Himakom UNMA Banten Gelar Workshop Penulisan Feature: Menggali Cerita di Balik Berita

29 June 2025 - 22:20 WIB

Trending di Daerah