PANDEGLANG, (NNC) – Setelah pernyataan kapolda banten dan aktivis pandeglang mendorong perda soal bank keliling, Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi mengatakan Harus ada dorongan dari semua eleman duduk bersama dan tokoh pandeglang.
Soal beberapa hari lalu ramai adanya pengeroyokan terhadap seorang ustad oleh oknum bank keliling, kabupaten pandeglang adalah sejuta santri dan seribu ulama harus bersih dari bank yang tidak sesuai syariat islam.
Pernyataan tegas dari kapolda banten, Irjen Pol Abdul Karim berjanji akan menindak tegas usaha koperasi simpan pinjam (Kosipa), atau bank keliling ilegal di wilayahnya.
Hal itu dilakukan karena menyusul terjadinya soal aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank keliling di wilayah kecamatan baros belum lama ini kemarin.
Yaitu seorang ustadz bernama Muhyi Asal dari kecamatan saketi Pandeglang banten.
Menurut Abdul Karim, keberadaan bank keliling ilegal sudah meresahkan masyarakat di Banten. Terlebih oknum pegawai bank keliling sering melakukan penagihan dengan cara-cara seperti yang dilakukan penagih pinjaman online ilegal.
Baca Juga | Jelang Lebaran GP Ansor Banser Kabupaten Pandeglang Buka Posko Mudik Di Beberapa Titik
“Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan sekali,” kata Abdul Karim di Mapolda Banten pada Rabu, 3 April 2024 lalu.
Setelah pernyataan dari kapolda banten, Ketua DPRD Pandeglang TB. Udi Juhdi angkat bicara setelah di pintai keterangannya oleh Tim Nusanews.co, dirinya mengatakan, Masyarakat pandeglang tetap bersabar dan tenang atas kejadian pengereyokan tergadap ustad oleh oknum bank keliling, jangan terprovikasi ini bulan suci dan mau lebaran. Terangnya
Karena pihak paguyuban batak juga sudah menyatakan sikap tegas atas oknum bank keliling tersebut, karena memang oknum bank keliling tersebut berasal dari Batak maka mereka juga menyatakan cinta damai sampai mendatangkan diri ke Ulama Besar Banten yaitu Abuya Muhtadi.
“pokoknya kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk diberikan hukuman yang setimpal kepada oknum tersebut.” Tegasnya ketua DPRD Pandeglang
Soal ditanya perda dan perbup penertiban bank keliling yang tak berizin yang di dorong oleh aktivis pandeglang, Udi Juhdi juga mengatakan bahwa ia harus ada dorongan oleh semua unsur elemen dan tokoh masyarakat di pandeglang.
” ya intinya dipandeglang harus seauai syariat soal adanya bank agar semuanya tertib aman dan tidak meresahkan warga pandeglang.” Imbuhnya
Lanjutnya udi, “Agar pandeglang sesuai syariat jika soal perbankan, berizin tentunya dan tidak meresahkan masyarakat pandeglang, harus sesuai syariat agama kitalah.” Tutupnya