PANDEGLANG, (NNC) – Beredarnya Isu soal pengeroyokan Seorang Ustad Di wilayah baros Kp. Sukamanah Desa Sukamanah Kecamatan Baros serang banten. 7/4/2024
Dengan beredarnya di kalangan masyarakat banten soal pengeroyokan seorang ustad tersebut, dihebohkan di berbagai media sosial dan kalangan masyarakat banten khususnya pandeglang.
Karena memang korban dan keluarga pulang dari salah satu rumah sakit di banten dan sempat berhenti di salah satu toko alfamar wilayah baros, (lokasi kejadian).
Baca Juga | Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz
Dikatakan oleh korban H. Muhyi S.Ip kepada nusanews.co mengatakan, Mohon Maaf baru di balas karena memang kemarin sibuk harus kesana kemari, dan Bapak saya juga meninggal di hari jum’at memang sudah jalannya begini kali. Katanya
Lanjutnya Muhyi, jadi memang saya gak fokus kesana kemari. Pokoknya itumah udah di serahkan ke pihak kepolisian, Insya Allah saya percayakan sepenuhnya, karena memang sudah ditangani dengan serius dan katanya mau di tindak lanjuti dan di hukum sebaratnya.
“Pokoknya saya percayakan kepada pihak kepolisian meminta untuk di hukum sesuai yang berlaku.” Harapnya
Baca Juga | Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) Akan Gelar Aksi (Demo) di Kantor BPR Lambang Ganda
Dikatakan oleh aktivis pandeglang Rohikmat menerangkan bahwa, persoalan ini jangan di anggap enteng.
Karena memang bank keliling sudah meresahkan masyarakat, bukan hanya itu mereka juga diduga tak memiliki izin dalam usaha riba tersebut.
Sering melihat bank keliling jam malampun masih iring – iringan memakai motor dengan ngebut, kita mendorong pemerintah kabupaten pandeglang untuk membuat aturan daerah, bahwa ditiadakannya bank keliling yang meresahkan warga apalagi mereka ugal – ugalan juga bawa kendarannya karena memang ditarget setoran. Ungkapnya
Karena memang pandeglang dengan jululan sejuta santri seribu ulama, maka kami harap pemerintah daerah membuat perda dan perbup atas kejadian ini.
Masih kata rohikmat, saya yakin jika di buat regulasi aturan perda dan berbup di tanah santri dan ulama ini masyarakat mengamini dan para tokoh ulama, ustadz, kiyaipun menyepakati dengan dibuatnya perda tidak adanya bank keliling.
Ini tugas wakil rakyat (DPRD) dan pemerintah daerah harus hadir dalam hal ini agar pandeglang tidak menjalar dengan riba – riba bank keliling lainnya. Tegasnya
Rohikmat juga menyarankan, masyarakat juga harus sadar dan andil atas hal ini.
“Jangan takut lapar terus upaya dan ikhtiar, jangan apa – apa langsung ke bank keliling pinjam, hari ini pinjam besoknya sudah di tagih, inikan sangat memeras sekali tidak ada jeda waktu pembayaran.” Pintanya