NUSAKATA.COM – Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPD PKS Kabupaten Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (06/26). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Badru Zaman serta Rama/Ubed. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan sengketa dan penyerobotan lahan milik warga di wilayah Gunung Batu, Kecamatan Munjul, yang disebut melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
Massa aksi menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait karena menyangkut hak masyarakat serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. GARMI mendesak agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku.
Dalam tuntutannya, GARMI meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan yang bersangkutan. Selain itu, GARMI juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan penelusuran dan verifikasi secara objektif guna memastikan kejelasan status lahan yang dipersoalkan.
Koordinator Lapangan GARMI, Badru Zaman, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum.
“Kami meminta seluruh pihak yang berwenang untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, maka harus diproses secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan kejelasan dan keadilan,” ujar Badru Zaman.
Sementara itu, Korlap II Rama/Ubed menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam mengawal berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kepentingan masyarakat. Kami berharap setiap laporan atau pengaduan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi,” katanya.
GARMI juga meminta partai politik terkait untuk mengambil langkah sesuai aturan organisasi apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang terbukti secara hukum maupun etik.
Massa aksi menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlindungan atas hak-haknya, termasuk dalam persoalan kepemilikan lahan.
Aksi berlangsung damai tanpa insiden dan diakhiri dengan penyampaian tuntutan secara tertulis kepada pihak yang dituju. GARMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
—








