NUSAKATA.COM – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pandeglang menyampaikan kecaman keras terhadap wacana anggaran makan dan minum (mamin) di lingkungan DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang yang disebut mencapai Rp8,4 miliar. (26/02/26).
GP Ansor menilai alokasi anggaran dalam jumlah besar untuk konsumsi internal lembaga pemerintah tersebut tidak sensitif terhadap kondisi fiskal daerah saat ini. Di tengah keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih banyak kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang belum terpenuhi.
Wakil Ketua GP Ansor Pandeglang, Mahmudin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
“Di saat masyarakat masih menghadapi jalan rusak, jembatan desa yang membutuhkan perbaikan, sekolah yang perlu rehabilitasi, serta tenaga P3K yang masih menunggu haknya, alokasi miliaran rupiah untuk konsumsi sangat tidak tepat,” tegasnya.
Menurut GP Ansor, anggaran sebesar Rp8,4 miliar seharusnya dapat memberikan dampak signifikan apabila dialihkan untuk kepentingan publik.
Jika direalokasikan, anggaran tersebut berpotensi digunakan untuk:
Membangun atau merehabilitasi 4–8 kilometer jalan desa
Memperbaiki gedung sekolah rusak ringan hingga sedang
Membangun atau memperbaiki jembatan desa
Mendukung pembayaran honor tenaga P3K
“Rp8,4 miliar bukan angka kecil. Jika dialokasikan dengan tepat, ini dapat mengubah wajah pembangunan di beberapa wilayah sekaligus,” tambah Mahmudin.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap akuntabilitas publik, GP Ansor Pandeglang menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Transparansi penuh terhadap rincian anggaran makan dan minum
Evaluasi serta rasionalisasi belanja operasional non-prioritas
Realokasi anggaran ke sektor pembangunan dan pelayanan publik
GP Ansor menegaskan bahwa kritik ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami menolak pemborosan di tengah kesulitan rakyat. Pemerintah daerah harus menunjukkan empati melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya.
—





