Menu

Mode Gelap
 

Polemik Dugaan Penahanan Ijazah di SMK IT Bani Ismail: Sekolah Bantah, Orang Tua Siswa Sampaikan Versi Berbeda

- Nusakata

11 Feb 2026 00:39 WIB


					SMK IT Bani Ismail, ijazah siswa, klarifikasi sekolah, orang tua siswa, konferensi pers, Pandeglang Perbesar

SMK IT Bani Ismail, ijazah siswa, klarifikasi sekolah, orang tua siswa, konferensi pers, Pandeglang

NUSAKATA.COM — Dugaan penahanan ijazah dan pungutan liar di SMK IT Bani Ismail, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus menjadi perhatian publik. Polemik ini mencuat setelah adanya laporan wali murid yang disertai pernyataan sejumlah organisasi wartawan dan lembaga investigasi, yang kemudian ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan konferensi pers.

Isu tersebut berkaitan dengan siswa atas nama M. Ariel Afrizal, angkatan VII tahun ajaran 2023/2024, yang hingga kini belum menerima ijazah. Laporan itu juga menyinggung adanya dugaan pungutan biaya kelulusan dengan nominal antara Rp1,3 juta hingga Rp2,5 juta.

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah bersama sejumlah pihak terkait menggelar klarifikasi dan konferensi pers yang difasilitasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Pandeglang, Selasa (10/2/2026). Dalam forum tersebut turut dibuat Berita Acara yang memuat pernyataan siswa, diketahui orang tua, serta disaksikan oleh pihak sekolah dan perwakilan organisasi wartawan.

Dalam dokumen berita acara tersebut, siswa yang bersangkutan menyatakan sikapnya terkait kelanjutan pendidikan di SMK IT Bani Ismail. Pihak sekolah menyebut dokumen tersebut dibuat sebagai bagian dari proses administrasi dan hasil musyawarah bersama, tanpa adanya paksaan.

Mewakili yayasan dan manajemen sekolah, Tatang Ismail, S.Sos, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah.

“Tidak ada penahanan ijazah. Ijazah belum dapat diterbitkan karena yang bersangkutan belum dinyatakan lulus. Masih ada rangkaian ujian dan perbaikan nilai yang belum diselesaikan, serta nilai akademik yang belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),” ujar Tatang.

Ia menjelaskan, pihak sekolah telah melakukan musyawarah dengan orang tua siswa dan beberapa siswa lainnya. Dalam pertemuan tersebut disepakati adanya ujian ulang dan perbaikan nilai, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh enam siswa serta diketahui orang tua masing-masing.

Terkait dugaan pungutan, Tatang menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menetapkan biaya kelulusan sebagai syarat pengambilan ijazah.

“Dana yang disebutkan bukan pungutan kelulusan. Itu merupakan kontribusi sukarela yang dibahas melalui musyawarah orang tua siswa untuk mendukung kegiatan pendidikan tambahan dan operasional sekolah,” katanya.

Di sisi lain, orang tua M. Ariel Afrizal menyampaikan keterangan berbeda. Ia membantah pernyataan bahwa anaknya tidak mengikuti ujian sekolah.

“Semua ujian sudah diikuti sesuai arahan dari pihak sekolah. Kalau disebut tidak ikut ujian, itu tidak benar,” ujarnya.

Ia mengakui terdapat satu kegiatan tambahan, seperti pesantren kilat, yang tidak diikuti anaknya. Namun menurutnya, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan keamanan.

“Kegiatan itu bermalam. Kami khawatir dengan kondisi lingkungan dan keselamatan anak, sehingga memilih tidak mengikutkannya,” katanya.

Konferensi pers dan klarifikasi tersebut juga dihadiri perwakilan Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-B), termasuk DPC GWI Pandeglang, DPC KWRI, dan DPC LIN. Para perwakilan wartawan menegaskan pentingnya tabayun dan klarifikasi agar informasi yang disampaikan ke publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Hingga saat ini, perbedaan pandangan antara pihak sekolah dan orang tua siswa masih berfokus pada status kelulusan dan pemenuhan syarat akademik. Pihak sekolah menyatakan tetap terbuka terhadap komunikasi dan penyelesaian sesuai ketentuan pendidikan yang berlaku.

SMK IT Bani Ismail juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi, seraya menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik lembaga.

Baca Lainnya

FH UNSA Bersama Kepolisian Sukses Gelar “Goes to School” di MAN 1 Sumbawa

7 February 2026 - 09:45 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Anggaran Pemeliharaan SDN 3 Keusik Tahun 2025

3 February 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Lahat Sambangi Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

31 January 2026 - 23:52 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Trending di Daerah