Menu

Mode Gelap
 

Ganas Annar MUI Pusat Ingatkan Bahaya “Gas Tertawa”: Jangan Tukar Nyawa Dengan Euforia Sesaat

- Nusakata

28 Jan 2026 16:20 WIB


					Wakil Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Anwar Azis. (Ist) Perbesar

Wakil Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Anwar Azis. (Ist)

NUSAKATA.COM, – Wakil Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Anwar Azis, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur tren berbahaya penyalahgunaan Gas Tertawa atau Nitrous Oxide (N2O) yang belakangan marak diperbincangkan di media sosial.

Peringatan ini sejalan dengan imbauan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait meningkatnya penyalahgunaan gas tersebut, yang diduga turut menjadi faktor penyebab wafatnya salah satu selebgram, Lula Lahfah.

“Kami sangat prihatin melihat gas tertawa ini menjadi tren di media sosial. Meski secara hukum di Indonesia belum diklasifikasikan sebagai narkotika dalam UU, namun dampaknya secara medis dan perilaku sangat merusak. Jangan sampai anak muda kita menukar nyawa mereka hanya demi euforia atau kesenangan sesaat,” ujar Azis kepada media, Rabu (28/1/2026).

Anwar Azis menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kepala BNN RI, gas N2O bekerja langsung menyerang sistem saraf pusat. Efek euforia, rasa senang yang meluap-luap, hingga tertawa tanpa kendali terjadi karena zat ini memicu relaksasi singkat namun mematikan.

“Justru di situlah bahayanya. Efeknya memang singkat, tetapi bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Penyalahgunaan gas ini dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, gangguan pernapasan, hingga kematian,” tegasnya.

Azis juga menyoroti kemudahan akses gas tertawa yang kini dapat diperoleh melalui platform digital. Bahkan, beredar praktik berisiko berupa pencampuran gas tertawa dengan alkohol, yang dinilainya sangat berbahaya dan berpotensi fatal.

“Ganas Annar MUI mendukung langkah BNN RI untuk memperketat regulasi gas N2O agar tidak mudah disalahgunakan di luar kepentingan medis dan industri makanan.
Meski di Indonesia belum diklasifikasikan sebagai narkotika dalam undang-undang, dampak adiktif dan risikonya nyata dan tidak bisa diabaikan,” katanya.

Ganas Annar MUI Pusat mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan tren media sosial sebagai tolok ukur keamanan suatu perilaku.

“Ganas Annar MUI berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar menjauhi segala bentuk zat adiktif. Tren ‘gas tertawa’ ini bukan sekadar lelucon, tapi ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” tutup Azis.

Baca Lainnya

Mobil Siaga Desa Rocek Diduga Menabrak Seorang Bocah Hingga Tewas

27 January 2026 - 22:12 WIB

Seoang Pria dan Wanita Nekat Mencuri Motor Depan Apotik

25 January 2026 - 11:31 WIB

Wakil Bupati Bogor Ajak Warga Gotong Royong dan jaga Lingkungan

24 January 2026 - 22:21 WIB

Ganas Annar MUI Pusat Gelar Rapat Kerja Perdana

23 January 2026 - 18:39 WIB

China Bangun Pulau Besar Setelah Timbun Pasir Belasan Tahun

19 January 2026 - 13:14 WIB

Sekolah Disegel Yang Mengklaim Ahli Waris, Siswa Tak Dapat Masuk

19 January 2026 - 12:23 WIB

Trending di News