NUSAKATA.COM – Sejumlah Aktivis Mahasiswa dari Lingkar Studi Advokasi Mahasiswa Indonesia (Lasmi) Pandeglang mendesak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Atas Insiden meninggalnya Seorang Bocah berinisial KR atas kecelakaan Lalu lintas dilokasi Jl.raya Pandeglang tepatnya di depan Hotel Pandeglang raya. Selasa, (27/1/2026).
Insiden kecelakan tersebut berawal dari Pengemudi Ojek (Opang) ber inisial A yang sedang mengantar pulang sekolah berinisial K.R saat memasuki jl. Raya Pandeglang tepatnya didepan Hotel pandeglang Raya.
Korban terjatuh akibat adanya lubang dan setelah itu korban ditabrak oleh pelaku berinisial B menggunakan mobil siaga Desa Rocek, tepat dikepala korban K.R bersamaan dengan Inisal A sebagai tukang ojek mengalami luka-luka.
Korban sempat dibawa kerumas sakit RSUD Berkah pandeglang. Namun ironis berbeda dengan korban ber inisial K.R berusia 11 Tahun harus tewas meregang nyawa.
Shinta anggota keluarga Korban KH mengatakan, insiden itu didapat informasi dari Guru KH di Sekolah Dasar sekitar pukul 12.30.
“Bahwa KH mengalami kecelakaan dan sontak kami keluarga korban mendatanginya ke RSUD,” ungkapnya.
Dijelaskannya, ia dan keluarga Korban mendatangi RSUD berkah karena korban sudah dibawa ke RSUD Pandeglang.
“Namun disaat datang keluarga korban mendapat informasi dari Dokter yang menangani bahwa Korban tidak dapat tertolong dan tukang ojek dinyatakan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, awalnya Pihak korban merasa pelaku tidak ada itikad baik untuk mengutarakan kesalahannya.
“Dan kami pihak keluarga kecewa atas tindakan pelaku baik Materil dan Imateril,” keluhnya.
Dandi Ramdhan, Aktivis Pergerakan Menyayangkan kelalaian tindakan pelaku.
“Patut diperiksa terkait kondisi kejiwaan maupun fisik pelaku. Apakah ada dalam pengaruh zat berbahaya, atau karena pengaruh lain,” pintanya.
Tambahnya, apalagi salah satu Alat bukti untuk menewaskan korban menggunakan mobil operasional Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, (mobil siaga).
“Perlu di dalami apakah mobil tersebut remnya blong atau sudah tidak layak beroperasi. Hal ini kami anggap perlu di dalami secara utuh,” harapnya kembali.
Dandi Ramdhan mengatakan, Perlu di lihat kembali berkas peminjaman ataupun persyaratan yang lainnya dalam hal administrasi karena patut diduga ada kelalaian secara unsur.
Atas dasar itu, Lasmi dan pihak keluarga meminta Aparat Penegak Hukum untuk bersikap tegas dan melakukan olah TKP secara utuh, guna menindak pelaku apabila terdapat insiden atau dugaan kelalaian, Tegasnya”
Terpisah, kepala Desa dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa, mobil itu betul mobil siaga desa yang dipakai oleh pelaku.
“Mobil tersebut sebagai operasional pelayanan kesehatan didesa untuk mengantar warganya ke RSUD Banten,” katanya
Akan tetapi katanya, pelaku dalam hal ini adalah sodara B bukan pengemudi sebenarnya yang di tunjuk oleh kepala Desa melainkan adalah aparatur desa (Wakil Ketua BPD Desa Rocek).
Hingga berita ini ditayangkan pihak Pelaku sempat menemui korban dirumahnya di saruni namun pihak korban enggan untuk bermediasi. (Dit)





