NUSAKATA.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang menyampaikan sikap kritis terhadap polemik pernyataan pimpinan DPRD Kabupaten Serang mengenai pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Perbedaan pernyataan yang mencuat ke ruang publik dinilai sebagai bukti nyata ketidakmampuan Ketua DPRD Kabupaten Serang dalam memimpin serta mengoordinasikan lembaga DPRD secara efektif.
Ketua DPRD secara terbuka menyebut bahwa pelantikan pejabat dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa koordinasi yang matang.
Pernyataan tersebut justru berseberangan dengan keterangan pimpinan DPRD lainnya yang menyatakan bahwa proses pelantikan telah berjalan sesuai mekanisme, tidak terburu-buru, dan melalui tahapan yang panjang serta prosedural.
Perbedaan sikap yang dipertontonkan secara terbuka ini tidak bisa dianggap sekadar perbedaan pandangan, melainkan mencerminkan kegagalan Ketua DPRD dalam menjaga kesatuan komunikasi dan sikap kelembagaan DPRD.
PMII menilai Ketua DPRD tidak berhasil menjalankan fungsinya sebagai pemimpin kolektif-kolegial.
“Seharusnya, setiap pernyataan yang disampaikan ke publik merupakan sikap resmi lembaga, bukan pendapat individual yang justru memicu polemik dan kebingungan di masyarakat,” ujar Refal Ketua PMII Kabupaten Serang, Selasa, (13/1/2026).
Ketika pimpinan DPRD saling berseberangan di ruang publik, wibawa DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah pun menjadi dipertaruhkan.
Lebih lanjut, PMII melihat kondisi ini sebagai indikasi lemahnya komitmen Ketua DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan.
Inkonsistensi sikap hanya akan melemahkan posisi DPRD di hadapan eksekutif serta membuka peluang terjadinya kompromi politik yang berpotensi mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“DPRD yang tidak solid berisiko kehilangan perannya sebagai penyeimbang kekuasaan dan hanya menjadi legitimasi kebijakan semata,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut, PMII menegaskan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Serang harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas buruknya komunikasi internal yang terjadi.
PMII mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua DPRD, termasuk perbaikan mekanisme pengambilan sikap kelembagaan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“PMII menegaskan bahwa kritik ini bukan bersifat personal, melainkan bentuk kontrol sosial mahasiswa demi menjaga martabat lembaga legislatif serta kualitas demokrasi di tingkat lokal,” imbuhnya
“Apabila Ketua DPRD tidak mampu menyatukan sikap dan menjaga integritas lembaga, maka wajar jika publik mempertanyakan kapasitas dan legitimasi kepemimpinannya,” jelasnya.





