NUSAKATA.COM — Warga Kampung Nambo, Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/1/2026).
Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo–Citawi yang diduga kuat disebabkan aktivitas proyek pembangunan ruas jalan desa Pasirtuhur–Cikeusik, program unggulan Gubernur Banten Andra Soni yang dikenal sebagai Program Bang Andra.
Masa aksi yang tergabung dalam aliansi Rakyat Mahasiswa Pemuda dan Santri (RAMPAS) itu menilai, proyek pembangunan jalan desa justru menimbulkan dampak serius bagi warga. Jalan utama yang selama ini menjadi akses vital masyarakat dilaporkan hancur akibat lalu lintas kendaraan berat, khususnya mobil pengangkut material beton (jayamik) yang melintasi jalan tersebut.
Massa menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut telah melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial warga, serta diperparah dengan hancurnya saluran drainase di pinggir jalan dan terjadinya longsoran tanah di sejumlah titik.
Dalam aksi tersebut, massa awalnya ditemui oleh Kepala Bidang Bina Marga. Namun, karena tidak mendapatkan jawaban pasti terkait kepastian perbaikan jalan, massa aksi kemudian merangsek masuk ke area KP3B dan akhirnya ditemui langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, ST., MT.
Perwakilan masyarakat Kampung Nambo, Nurdin, menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap program pembangunan gubernur.
“Kami sekali lagi tidak menolak program Bapak Andra Soni di Desa Cikeusik. Yang kami tolak adalah pembiaran terhadap pengrusakan jalan, saluran air di pinggir jalan yang hancur, serta longsoran tanah akibat beban mobil jayamik yang sampai hari ini tidak kunjung diperbaiki secara tuntas,” tegas Nurdin.
Ia menambahkan, kehadiran warga di KP3B adalah untuk menuntut tanggung jawab yang jelas dari pemerintah dan pihak pelaksana proyek.
“Jadi sudah jelas, kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban, karena kontraktor tidak memberikan kepastian kepada masyarakat terkait perbaikan, sehingga jalan yang kami tempuh yaitu mengadu langsung kepada Gubernur,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera menindaklanjuti keluhan warga.
“Kami dari Dinas PUPR berkomitmen untuk memerintahkan kontraktor agar segera melakukan perbaikan. Tadi sudah dijadwalkan, insyaallah hari Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, akan dilakukan koordinasi bersama masyarakat di Kantor Desa Cikeusik,” ujar Arlan.
Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih pasti, termasuk terkait dampak kerugian yang dialami masyarakat.
“Dari situ mudah-mudahan akan ada solusi yang lebih pasti terhadap kepastian perbaikan, termasuk dampak-dampak kerugian masyarakat, terutama terkait drainase dan persoalan lainnya,” tutup Arlan. ***





