Menu

Mode Gelap
 

GRIB JAYA Soroti dan Pertanyakan Keberadaan serta Legalitas Batching Plant di Desa Bolang

- Nusakata

16 Dec 2025 11:18 WIB


					GRIB JAYA Soroti dan Pertanyakan Keberadaan serta Legalitas Batching Plant di Desa Bolang Perbesar

NUSAKATA.COM – Asep Supriatna melalui organisasi kemasyarakatan GRIB JAYA yang bergerak di bidang isu lingkungan dan hak asasi manusia, menyampaikan keprihatinan serius sekaligus mempertanyakan legalitas operasional sebuah batching plant (pabrik beton siap pakai) yang berlokasi di Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (15/12/2025).

Pabrik beton yang diketahui telah beroperasi sejak beberapa waktu terakhir tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Padahal, izin operasional dari pemerintah setempat merupakan syarat utama dalam pengoperasian batching plant.

GRIB JAYA menegaskan bahwa pembangunan dan aktivitas industri tanpa AMDAL berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Keberadaan pabrik pengolahan beton di tengah permukiman warga dinilai membawa dampak negatif yang mulai dirasakan oleh masyarakat Desa Bolang, seperti meningkatnya debu, kebisingan, serta potensi pencemaran sumber air akibat aktivitas industri tersebut.

“Keberadaan batching plant di tengah lingkungan warga sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Dampak negatifnya sudah mulai dirasakan,” ujar Asep Supriatna, Ketua GRIB JAYA PAC Malingping.

Lebih lanjut, Asep menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada pemerintah untuk mempertanyakan legalitas serta kelengkapan perizinan batching plant yang beroperasi di Desa Bolang.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat GRIB JAYA akan meminta kejelasan terkait izin-izin yang seharusnya dimiliki perusahaan tersebut.

“Selain dampak polusi, Asep juga menyoroti dampak terhadap pengguna jalan,” tegasnya.

Menurutnya, material beton yang tercecer kerap mengotori jalan raya sehingga menjadi licin saat hujan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Atas kondisi tersebut, GRIB JAYA mendesak pemerintah melalui dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap perizinan batching plant yang beroperasi di Desa Bolang. (Ce)

Baca Lainnya

Wakil Bupati Lahat Sambangi Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

31 January 2026 - 23:52 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Fakultas Hukum Universitas Samawa Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

29 January 2026 - 20:25 WIB

KKN 27 Unimal Tegaskan Sikap: Bullying Kekerasan Yang Mengancam Masa Depan Anak

26 January 2026 - 20:34 WIB

Trending di Daerah