NUSAKATA.COM – Harapan yang di nantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (pemkab) Lahat untuk di naikan TPP sepertinya harus di tunda dulu.
Pasalnya, dengan lantang Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2026.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih,SH,MH., dalam rapat koordinasi tim pelaksanaan TPP yang krusial.
Rapat itu di laksanakan di Ops Room sekretariat Pemkab Lahat, menjadi forum evaluasi mendalam atas TPP tahun berjalan dan perumusan kebijakan untuk tahun mendatang, pada jum’at (5/12/2025).
”Kita lihat dulu kondisinya, yang pasti untuk di tahun 2026 tidak ada kenaikan TPP,” tegas Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, memberikan kejelasan atas isu kenaikan TPP.
Keputusan ini di dasarkan pada prinsip kehati-hatian dan realisme dalam pengelolaan anggaran daerah.
Widia menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan TPP agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah dan tidak mengganggu prioritas pembangunan vital lainnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menjaga kesehatan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan. TPP sebagai salah satu komponen belanja pegawai terbesar, harus diatur dengan bijak agar tetap berkelanjutan.
Rapat koordinasi strategis ini di hadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah kunci, termasuk Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo SP, Kabag Hukum, serta Kabag Ortala. Kehadiran para pemangku kebijakan utama ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan regulasi terkini.
Dengan adanya penegasan ini, ASN Pemkab Lahat kini memiliki kepastian terkait TPP 2026, yang mendorong fokus kinerja tanpa diselimuti spekulasi anggaran.
Pemerintah daerah akan terus berupaya merumuskan TPP yang tidak hanya adil bagi pegawai, tetapi juga sehat bagi kas daerah. (ROBBY/Nusakata.com)





