NUSAKATA.COM — Universitas Primagraha (UPG) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan bersamaan dengan Seminar Perpajakan bertema “Membangun Sistem Pajak yang Adaptif di Era Ekonomi Digital”.
Kegiatan yang digelar di Aula Kampus Universitas Primagraha ini berlangsung meriah dan diikuti oleh lebih dari 100 mahasiswa dari program studi manajemen.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis UPG dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra pemerintah dalam peningkatan literasi perpajakan.
Melalui kerja sama ini, Universitas Primagraha dan Kanwil DJP Banten sepakat memperluas kolaborasi dalam bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pengembangan kompetensi mahasiswa melalui program relawan pajak, asistensi kewajiban perpajakan, riset perpajakan digital, serta pelaksanaan beragam kegiatan edukasi publik yang dikelola melalui Tax Center Universitas Primagraha.
Wakil Rektor III Universitas Primagraha, Bapak Anis Fuad Salam, S.E., M.M., CPM, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen nyata kampus untuk turut memperkuat edukasi perpajakan di masyarakat. Ia menyebut bahwa UPG ingin mendorong mahasiswa agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu terlibat langsung dalam pelayanan dan edukasi pajak.
“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata Universitas Primagraha untuk ikut memperkuat literasi perpajakan di masyarakat. Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu berkontribusi langsung dalam pelayanan dan edukasi perpajakan di era digital saat ini,” ujarnya.
Dari pihak Kanwil DJP Banten, Bapak Mokhammad Solikhun, S.E., Ak., M.T., M.M, selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Universitas Primagraha.
Ia menegaskan bahwa peran perguruan tinggi sangat penting dalam membentuk generasi sadar pajak.
“Kami menyambut baik kemitraan ini, karena perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang sadar pajak. Melalui MoU ini, kami berharap lebih banyak mahasiswa yang terlibat aktif dalam edukasi, riset, serta program relawan pajak yang selama ini menjadi garda depan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Setelah sesi MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Perpajakan yang menghadirkan pemateri dari Kanwil DJP Banten, yaitu Hejra Dorojatin, Ak., M.Ak. Materi yang disampaikan berfokus pada tantangan perpajakan di era ekonomi digital, transformasi digital dalam administrasi pajak, serta peningkatan kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi.
Penyampaian materi yang komunikatif membuat suasana seminar berlangsung interaktif, ditambah antusiasme mahasiswa yang terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sesi tanya jawab.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi Universitas Primagraha dalam memperkuat jejaring kerja sama institusional dengan otoritas perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memperluas kontribusi kampus dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.
Universitas Primagraha menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program edukatif yang relevan, inovatif, dan berdampak positif dalam menghadapi dinamika perpajakan di era digital.





