NUSAKATA.COM, – Koordinator Lapangan Aksi Damai Gerakan Masyarakat Bojonegara-Puloampel Bersatu (GMBPB), Fahmi Adam, menyatakan kekecewaan yang mendalam atas pengingkaran janji oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten pasca-aksi damai pada 17 November 2025.
Deden, yang saat itu menemui massa aksi, berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Gubernur Banten dalam kurun waktu 2×24 jam.
“Kami menghormati komitmen yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banten bahwa Gubernur Banten akan dihadirkan dalam waktu 2×24 jam. Namun, sampai saat ini, janji tersebut tidak diwujudkan. Bahkan, yang terjadi adalah tidak ada respons baik dari mereka, seolah-olah kami dikebiri tanpa adanya komunikasi atau tindak lanjut,” ujar Fahmi Adam yang juga selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP), dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (27/11/2025).
Faktanya, hingga hari ini, sembilan (9) hari setelah janji tersebut diucapkan, pertemuan dengan Gubernur Banten tidak pernah terwujud. Alih-alih menepati janji, Setda Provinsi Banten justru hadir sebagai narasumber dalam acara dengar pendapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan KEPGUB Banten No. 567 Tahun 2025 tentang penetapan pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas untuk kendaraan angkutan tambang mineral bukan dan batuan di wilayah Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Serang, bertempat di Aula Kecamatan Bojonegara, Kab. Serang (26/11).
Fahmi menilai tindakan ini sebagai bentuk pengkerdilan dan pengalihan isu dari tuntutan utama. Masyarakat datang untuk bertemu langsung dengan Gubernur Banten guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung, namun malah dijebak dalam forum yang dianggap tidak setara.
“Kami datang untuk berhadapan langsung dengan pemegang kebijakan tertinggi, bukan untuk menghadiri dialog normatif yang tidak menjanjikan kepastian. Ini adalah bentuk pengkerdilan terhadap aspirasi dan perjuangan seluruh masyarakat Bojonegara-Puloampel,” tegas Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa tuntutan dan sikap selanjutnya dari Gerakan Masyarakat Bojonegara Puloampel Bersatu adalah mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Setda, untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai alasan ingkar janji tersebut. Dan menuntut Gubernur Banten untuk segera turun tangan dan memimpin dialog terbuka guna menemukan solusi terbaik atas polemik di Bojonegara dan Puloampel.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan respons yang jelas dari Pemerintah Provinsi Banten, maka kami akan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis lebih lanjut untuk memastikan suara dan tuntutan rakyat didengarkan dan dipenuhi dengan kongkrit” pungkas Fahmi.





