NUSAKATA.COM – Meskipun Batching Plan PT. BBS di Cihara sudah jelas ilegal, namun tetap beroperasi dengan bebas. Hal ini menjadi pertanyaan publik siapa orang kuat yang membekinginya, sehingga Satpol PP dan pihak-pihak terkait lainnya tidak beranjak menindak, Kamis 20 November 2025.
Pihak Satpol PP Kabupaten Lebak yang pernah meminta dokumentasi bukti batching plan PT. BBS beroperasional dan akan menindaklanjuti sampai kini masih terdiam.
Oleh karena hal tersebut, Bucek menduga kuat ada kekuatan yang melindungi batching plan PT. BBS.
“Sudah jelas-jelas melanggar Perda Lebak, Kepmen ATR/BPN, bahkan pihak PT. BBS dulu pernah membuat surat pernyataan tidak akan beroperasi sampai perijinannya lengkap. Namun Satpol PP Lebak dan pihak-pihak lainnya semua terdiam, tentunya ini ada kejanggalan dan patut diduga ada kekuatan yang membekingi batching plan tersebut karena sampai kini tetap beroperasi,” ujarnya.
Tentunya mandulnya penegakan Perda dan penegakan hukum di Kabupaten Lebak, menurut Bucek menjadi contoh yang tidak baik karena ada perbedaan seseorang atau korporasi di mata hukum dan aturan.
“Kalau hal ini terus dibiarkan, ada perbedaan seseorang atau korporasi yang bebas beroperasional dengan menabrak aturan dan hukum, maka akan berdampak luas di masyarakat. Jangan sampai nantinya masyarakat pun akhirnya cemburu sosial sehingga tidak lagi menganggap aturan dan hukum yang dibuat. Konsekuensinya, masyarakat lain pun akan berbuat sama karena ada contohnya, tidak punya PBG dan menabrak aturan pun terbukti tidak ditindak,” ungkapnya.
Atau menurut Bucek bisa menjadi logika terbalik, yaitu aturan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Satpol PP jangan hanya berani bertindak pada masyarakat kecil, menertibkan pasar atau PKL, tapi tumpul kepada korporasi, tidak berani menindak perusahaan Batching Plan ilegal. Nanti kita akan Surati semua pihak terkait jika masalah ini terus dibiarkan, bila perlu kami akan adakan aksi,” tutupnya.
Sebelumnya pihak Satpol PP Kabupaten Lebak pernah meminta bukti dokumentasi batching plan PT. BBS beroperasional, namun hingga kini, meskipun visual PT. BBS sudah dikirim, masih belum ada tindaklanjutnya sehingga membuat banyak aktivis geram.





