Menu

Mode Gelap
 

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Sumbawa

- Nusakata

20 Nov 2025 14:16 WIB


					Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Sumbawa. (Ist) Perbesar

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Sumbawa. (Ist)

NUSAKATA.COM – Di tengah semakin kompleksnya persoalan sosial dan hukum di Kabupaten Sumbawa, akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu menjadi kebutuhan mendesak. Banyak warga yang berhadapan dengan hukum tanpa pengetahuan dasar mengenai prosedur, tanpa kuasa, dan tanpa kemampuan untuk menyewa advokat.

Kondisi ini melahirkan ketidakadilan yang berulang dan menjadikan kelompok rentan sebagai pihak yang paling sering dirugikan.

Direktur LBH Samalewa, Roli Pebrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa bantuan hukum bukan sekadar pelayanan, melainkan kewajiban konstitusional negara dan kebutuhan mendasar masyarakat kecil.

“Di Sumbawa, banyak warga datang dalam kondisi panik karena dipanggil polisi atau terseret sengketa tanpa memahami apa yang terjadi. Ini menunjukkan betapa minimnya literasi hukum masyarakat,” ujarnya. Kamis, (20/11/2025).

Sebagian besar masyarakat pencari keadilan berasal dari kelompok dengan kondisi ekonomi rendah: petani, buruh harian, pedagang kecil, dan ibu rumah tangga. Mereka sering tidak mampu membayar pengacara, bahkan untuk transportasi ke kantor layanan hukum pun banyak yang kesulitan.

Padahal hak memperoleh bantuan hukum gratis telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Namun, implementasinya di daerah, termasuk Sumbawa, masih belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan kurangnya penyebarluasan informasi.

Roli menegaskan, Kemiskinan tidak boleh membuat seseorang kehilangan haknya. Orang miskin pun berhak atas keadilan yang sama. Ini prinsip yang harus dikawal bersama.

LBH Samalewa kerap mendampingi kasus-kasus yang sebenarnya berangkat dari ketidaktahuan masyarakat atas prosedur hukum. Banyak warga menandatangani dokumen tanpa memahami isi, memberikan pengakuan karena tertekan, atau tidak mengetahui hak-haknya saat diperiksa.

Dalam sejumlah kasus, LBH Samalewa menemukan indikasi kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu yang tidak memahami jalur hukum yang seharusnya ditempuh.

“Pendampingan hukum adalah tameng pertama masyarakat. Tanpa pendampingan, ada risiko besar mereka diperlakukan tidak adil atau ditekan untuk mengaku salah padahal tidak,” jelas Roli.

Selain pendampingan litigasi, LBH Samalewa fokus pada pendidikan hukum melalui penyuluhan ke desa-desa, posko konsultasi, dan layanan advokasi. Edukasi hukum dianggap penting untuk mencegah masalah membesar.

“Kami tidak ingin masyarakat baru datang setelah masalah menumpuk. Edukasi hukum adalah langkah pencegahan yang jauh lebih efektif,” ujar Roli.

Keterbatasan anggaran daerah menjadi penghambat utama penyediaan bantuan hukum yang memadai. Sementara jumlah kasus meningkat setiap tahun, kapasitas lembaga bantuan hukum masih terbatas.

Roli menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih serius“Bantuan hukum adalah investasi sosial. Ketika masyarakat mendapatkan keadilan, konflik sosial berkurang. Pemerintah harus melihatnya sebagai prioritas, bukan beban,” tegasnya.

lebih lanjut Roli menegaskan bahwasanya  kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, kampus, media, dan organisasi masyarakat sipil adalah kunci keberhasilan layanan bantuan hukum. LBH Samalewa membuka ruang kerja sama untuk memperkuat jaringan pendampingan hukum hingga ke pelosok desa.

“Keadilan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan hukum seorang diri,” katanya.

Roli berharap ke depan bantuan hukum semakin mudah diakses, lebih cepat, dan lebih dekat dengan masyarakat. LBH Samalewa berkomitmen memperluas layanan dan memastikan tidak ada warga, terutama masyarakat miskin, yang kehilangan hak hukumnya hanya karena ketidaktahuan atau ketidakmampuan ekonomi.

“Keadilan tidak boleh hanya milik mereka yang mampu. LBH Samalewa akan terus menjadi benteng masyarakat kecil dalam memperjuangkan hak-haknya,” tutupnya.

Baca Lainnya

Forum BEM Pandeglang Soroti Dugaan Permainan Harga dalam Program BSPS, Minta Pengawasan Diperketat

19 November 2025 - 17:51 WIB

FORBES Pandeglang Soroti Dugaan Permainan Harga dalam Program BSPS, Minta Pengawasan Diperketat

Rekrutmen Mitra BPS Pandeglang 2026 Diduga Kejanggalan, Aktivis IKRAR : Semua Pihak Ikut Mengawal

19 November 2025 - 14:33 WIB

Pengerjaan Jalan Lingkungan Pavingblok Di Kadujajar Tanpa Pendamping Tenaga Teknis

17 November 2025 - 20:47 WIB

Apri Sumsel Resmi Kukuhkan APRI Lahat Wujudkan Destinasi Mancing Terbaik

16 November 2025 - 18:28 WIB

Ketika Air Naik, Kepedulian Jangan Tenggelam: Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Galang Dana untuk Korban Banjir

15 November 2025 - 21:46 WIB

banjir pandeglang, aksi kemanusiaan, galang dana mahasiswa, respon bencana, solidaritas sosial, stkip syekh manshur

Menjelang Musda XI, Dukungan untuk Tb Agus Khotibul Umam Makin Kuat

15 November 2025 - 10:47 WIB

Trending di Daerah