NUSAKATA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten pada Senin (10/11/2025). Aksi ini merupakan kali kedua yang digelar oleh kelompok tersebut.
Koordinator Lapangan, Yana Jarot, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dugaan praktik korupsi serta minimnya transparansi di lingkungan Kemenag Banten.
“Kami turun ke jalan karena melihat banyak dugaan penyimpangan dalam berbagai program di Kemenag Banten yang perlu diusut tuntas,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak korupsi pada sejumlah program Kemenag Banten, termasuk dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kami mendesak aparat hukum segera memeriksa dan menindak pihak-pihak yang terlibat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Yana.
Ia juga menyoroti dugaan korupsi di Kemenag Kabupaten Pandeglang dan Kemenag Kabupaten Lebak, serta meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
“Tangkap oknum koruptor di lingkungan Kemenag Banten, khususnya di Pandeglang dan Lebak,” serunya.
Yana menambahkan, dugaan korupsi pada program SBSN dan BKBA juga perlu diselidiki secara menyeluruh. Ia menyinggung kasus tahun 2023, di mana seorang pejabat Kemenag Pandeglang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait penyimpangan program BKBA tahun 2022.
“Program SBSN dan BKBA harus diaudit total. Tahun lalu saja sudah ada tersangka, tapi kelanjutan kasusnya tidak jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yana menuding adanya pihak yang mengatur pelaksanaan program BKBA 2022–2024 serta sejumlah program lain pada periode 2021–2024 tanpa keterbukaan publik. Ia juga menyoroti proses rekrutmen P3K di Kemenag Pandeglang dan Lebak yang diduga sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Proses pengangkatan P3K di Kemenag Banten kami nilai tidak transparan dan kuat dugaan penuh praktik KKN,” katanya.
Dalam orasinya, Yana turut menyinggung dugaan keterlibatan kepala sekolah dan operator sekolah di wilayah Banten Selatan, khususnya Pandeglang, yang disebut-sebut menjadi pengepul setoran sebesar 30–35 persen dari pelaksanaan program BKBA tahun 2024.
“Kami menduga ada pihak sekolah yang ikut bermain. Mereka diduga menjadi pengepul setoran dari program BKBA, dan hal ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan penyimpangan di lingkungan Kemenag hingga benar-benar terbuka.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibuka secara transparan dan pelakunya ditindak,” pungkas Yana.
Sementara itu, pihak Kemenag Provinsi Banten maupun Kemenag Pandeglang belum dapat dikonfirmasi terkait aksi dan tudingan tersebut. ***





