NUSAKATA.COM – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Senin (14/10/2025).
Mereka memprotes pembangunan dua gapura yang dinilai tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat di tengah berbagai persoalan mendasar yang belum tertangani.
Koordinator aksi, Imbron Rosadi, menyampaikan bahwa pembangunan gapura tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah daerah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, pembangunan tersebut dianggap tidak mendesak, mengingat masih banyak infrastruktur lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan banyaknya jalan rusak, pembangunan dua gapura ini justru menunjukkan ketidakberpihakan terhadap rakyat. Ini seperti mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Imbron dalam orasinya.
Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan II, Novan Ahmad Fauzan, yang mempertanyakan lokasi pembangunan gapura yang berada di akses menuju rumah dinas Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang. Ia menyebut, anggaran pembangunan satu gapura mencapai Rp181 juta.
“Masih banyak masalah mendasar seperti jalan rusak, pendidikan, dan rumah tidak layak huni. Jika satu gapura menelan anggaran sebesar itu, maka dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” kata Novan.
Selain menyoroti alokasi anggaran, para aktivis juga mengangkat isu dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek, serta kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.
“Kami juga mendorong adanya audit terbuka terhadap proyek-proyek serupa agar publik bisa melihat proses penganggaran dan pelaksanaannya secara jernih,” tambah Imbron.
Hingga berita ini ditulis, redaksi NUSAKATA.COM masih berupaya menghubungi pihak Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan terkait pembangunan gapura tersebut dan protes yang disampaikan para aktivis.
Redaksi akan memperbarui informasi ini setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.