NUSAKATA.COM – Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di Jakarta berencana menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya fee dalam proyek irigasi di Kabupaten Bima dan Dompu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP Partai NasDem pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Dalam pernyataan resmi yang diterima pada Senin (13/10/2025), aliansi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam program irigasi padat karya tunai milik pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk mendukung pertanian dan kesejahteraan petani.
Aliansi menduga ada permainan tidak sehat di balik proyek tersebut. Nama anggota DPR RI dari Komisi V Fraksi NasDem, Mori Hanafi, disebut-sebut terlibat dalam dugaan permintaan fee sebesar 20–30 persen dari tiap titik proyek.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa NTB Se-Jakarta, Al Taufik, menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Sumber kami di Desa Lambu, Kabupaten Bima, menyebut adanya permintaan fee oleh oknum anggota DPR,” kata Taufik.
Ia menambahkan, dugaan ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Karena itu, aliansi akan menyampaikan laporan resmi ke KPK dan mendesak Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk mengambil tindakan tegas.
Aliansi juga meminta Partai NasDem menjaga integritas dan konsistensi dalam mendukung pemerintahan yang bersih, mengingat partai ini merupakan bagian dari koalisi pemerintah.
“Kami tidak akan diam. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa,” tegas Taufik.
Aksi akan dilakukan di dua lokasi: kantor KPK di Jakarta Selatan dan kantor DPP Partai NasDem di Jakarta Pusat. Mereka akan membawa bukti pendukung serta laporan resmi agar dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin ini jadi peringatan keras bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan proyek rakyat untuk kepentingan pribadi,” ujar Taufik.
Sebagai penutup, ia mengajak mahasiswa dan pemuda NTB untuk terlibat dalam aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap negeri.
Kontributor : Entis