NUSAKATA.COM – Dinas PUPR Provinsi Banten diduga memakai kontraktor yang mempunyai hubungan dekat dengan pihaknya. Pasalnya sejumlah proyek dari tahun 2021 hingga 2025 ada beberapa nama kontraktor yang selalu melaksanakan proyek meskipun nama perusahaan pemenang tender berbeda.
Hal ini disampaikan oleh pemerhati dan pegiat sosial kemasyarakatan dari Lebak Selatan. Menurutnya ada dugaan monopoli dan persaingan tidak sehat meskipun tender proyek melalui E-catalog atau E-purchasing.
“Kita menduga dan mencurigai ada beberapa kontraktor yang selalu melaksanakan proyek Dinas PUPR Provinsi Banten meskipun nama perusahaan pemenang berbeda. Jadi kita asumsikan ada persaingan tidak sehat pada pengadaan barang dan jasa PUPR Banten. Ada yang memang sengaja untuk menutupi nama kontraktor yang sering menang sehingga memakai perusahaan lain, ada juga yang memang kontraktornya sudah dipilih namun perusahaan terhalang administrasi seperti SBU, sehingga meminjam perusahaan lain, istilahnya pinjam bendera,” ujar Bucek, Selasa 7 Oktober 2025.
Adapun ketika dipertanyakan mengenai faktor kedekatan apa antara sejumlah kontraktor tersebut dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten, Bucek pun menghindari jawabannya karena dibutuhkan investigasi mendalam.
“Untuk faktor apa, kita belum dapat memastikan karena perlu data, fakta dan bukti valid. Harusnya itu ranah Aparat Penegak Hukum karena mencurigai adanya indikasi KKN. Biasanya kedekatan ini dikarenakan ada pihak yang menitipkan, bisa juga loyalitas setorannya tinggi, ada yang menjamin keamanannya dan lain sebagainya, banyak lah tentunya,” ungkap Bucek.
Sementara itu, dipertanyakan terkait nama-nama kontraktor yang selalu menang atau melaksanakan proyek Dinas PUPR Provinsi Banten, Bucek pun enggan membeberkan secara terbuka.
“Oh kalau itu banyak lah yang tahu. Ya contohnya kontraktor dengan inisial E dan D. Kami duga masih banyak lagi, dan biasa yang lebih hafal ya sesama kontraktor, coba aja tanyakan kepada kontraktor yang ikut tender tapi kalah, pasti mereka hafal,” bebernya sambil tersenyum simpul.
Di akhir, Bucek pun menyoroti mengenai setoran fee pada tiap proyek di Provinsi Banten yang menurutnya menjadi kendala kualitas kontruksi pembangunan.
“Terakhir yang memang kami bingung, dugaan fee proyek 20-30 persen yang sebenarnya bukan rahasia umum lagi namun sulit ditelusuri dan dibuktikan kami duga masih ada. Hal ini yang sebenarnya menjadi kendala utama kualitas bangunan, bagaimana mau berkualitas jika anggaran yang seharusnya menjadi keuntungan pengusaha tapi harus disetorkan. Otomatis pasti kualitas yang akan dikurangi,” pungkasnya.
Terpisah, Kadis PUPR Provinsi Banten ketika dikonfirmasi mengenai hal ini melalui WhatsApp messenger, tidak menjawab pesan.