Menu

Mode Gelap
 

Senin Besok Bupati Lahat Undang Perwakilan Unras Masyarakat Desa Arahan Merapi Timur 

- Nusakata

28 Sep 2025 22:44 WIB


					Senin Besok Bupati Lahat Undang Perwakilan Unras Masyarakat Desa Arahan Merapi Timur  Perbesar

NUSAKATA.COM – Menindak lanjuti aksi damai yang di lakukan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam masyarakat desa arahan merapi timur (IMDAB), pada kamis (25/9/2025) kemarin, langsung mendapat respon cepat dari Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi.

Bupati Lahat telah melayangkan surat yang di tujukan kepada perwakilan unras masyarakat desa arahan, merapi timur guna membahas terkait tuntutan yang di sampaikan oleh massa yang tergabung di (IMDAB), di ruang opprom pemkab lahat, pada senin (29/9/2025), sekira pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.

Surat resmi undangan rapat tindak lanjut atas aksi damai tersebut, di layangkan kepada perwakilan massa yang tergabung dalam Masyarakat desa arahan merapi timur (IMDAB), yang telah menggelar aksi di halaman kantor pemkab lahat pada kamis, kemarin.

Isi dalam surat undangan rapat itu, berisikan menindak lanjuti aksi damai di halaman pemkab lahat pada 25 september 2025, yang menuntut penghentian semua aktivitas pengalihan fungsi (HGU), menjadi Jalan houling batubara oleh PT. Antar Lintas Raya (ALR).

Yang berada di atas Lahan HGU Perkebunan Sawit, PT Bumi Sawit Permai (BSP), dan tanah Ulayat masyarakat desa arahan kecamatan merapi timur, Kabupaten Lahat, dan surat tersebut, di tanda tangani oleh Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi,

Terpisah, Aprizal Muslim,S.Ag, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumsel membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat undangan rapat tindak lanjut atas unjuk rasa (unras) yang telah di lakukan pada kamis 9 september 2025 di halaman kantor Pemkab Lahat.

“Yang mana isi dalam surat undangan rapat tersebut, akan di gelar pada senin 29 september 2025, sekira jam 09.00 wib sampai selesai di ruang Oprrom Pemkab Lahat, yang di tanda tangani oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi,S.E,” kata aprizal muslim, pada minggu (28/9/2024).

Berita sebelumnya, menindak lanjuti surat yang telah disampaikan tertanggal 19 september 2025, mengingat belum adanya tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, maka Masyarakat desa arahan merapi timur (IMDAB) akan menggelar aksi damai di lapangan kantor Bupati Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat.

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat desa arahan merapi timur (IMDAB) ini, juga akan melibatkan Aktivis, Tokoh Masyarakat, dan Pelaku sejarah desa Arahan, akan turun ke-jalan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat, pada selasa (23/9/2025).

Masyarakat desa arahan (IMDAB) tersebut, akan melakukan unjuk rasa (Unras) di lapangan kantor Bupati Lahat dan DPRD Lahat, dengan estimasi massa +- 300 orang dan perlengkapan 1 unit kendaraan mobil (R4) lengkap dengan sound sistem, sepeda motor (R2). Untuk titik kumpul di lapangan Ex MTQ Lahat, lalu, Long Mart menuju halaman Pemkab Lahat.

Untuk koordinator aksi (KORAK), Syaipul Alamsyah, SH, KORLAP, Hendri Aidil Pajri, S.T,. ORATOR, Syaiful Alamsyah SH, Hendri Aidil Fajri ST, Khairul Akbar SIP, Ichasan Roby Mutaqin,S.H,. Drs.Husni Nawi, Ali Azmi,S.E,. Subhan, Herdiansyah, Nata Biro Hilir, dan Aprizal Muslim,S.Ag,.

Aprizal Muslim,S.Ag,. Ketua PW GNPK-RI provinsi sumsel membenarkan, bahwasannya Masyarakat desa arahan merapi timur (IMDAB) di back-up sejumlah aktivis, tokoh masyarakat, dan pelaku sejarah desa arahan merapi timur. yang akan ikut turut ke-jalan guna mempertahankan dan merebut hak-hak masyarakat.

“Alhamdulillah, izin untuk aksi damai dari Polres Lahat telah keluar. unras akan kita lakukan pada kamis nanti 25 september 2025 sejak pukul 09.30 wib sampai dengan selesai. dengan estimasi massa +- 300 orang yang tergabung masyarakat desa arahan merapi timur, (IMDAB),” ujar aprizal muslim, pada selasa, kemarin.

Ia menjelaskan, untuk pernyataan sikap mendesak pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera mengambil tindakan tegas menyelesaikan sengketa tanah di wilayah desa arahan merapi timur Kabupaten Lahat. Serta memberikan Rekomendasi untuk mencabut izin HGU PT padang bulak jaya.

“Lalu, menuntut pt. padang bulak jaya untuk segera menyelesaikan sengketa tanah sejak tahun 1994, DPRD Lahat bersama Pemkab Lahat untuk dapat bertindak tegas terhadap pt. padang bulak jaya atau PT BSP terhadap pengalih fungsian HGU perkebunan Sawit ke-jalan hauling batubara tanpa musyawarah dengan masyarakat desa arahan Merapi timur, sebagai pemilik Lahan Tana Ulayat diatas HGU Perkebunan Sawit PT PBJ.

“Kepada Pemkab Lahat dan provinsi sumsel untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PT PBJ yang akan berakhir masanya,” tambah aprizal muslim dengan nada tegas. (ROBBY/Nusakata.com)

Baca Lainnya

Pengerjaan Jalan Lingkungan Pavingblok Di Kadujajar Tanpa Pendamping Tenaga Teknis

17 November 2025 - 20:47 WIB

Apri Sumsel Resmi Kukuhkan APRI Lahat Wujudkan Destinasi Mancing Terbaik

16 November 2025 - 18:28 WIB

Ketika Air Naik, Kepedulian Jangan Tenggelam: Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Galang Dana untuk Korban Banjir

15 November 2025 - 21:46 WIB

banjir pandeglang, aksi kemanusiaan, galang dana mahasiswa, respon bencana, solidaritas sosial, stkip syekh manshur

Menjelang Musda XI, Dukungan untuk Tb Agus Khotibul Umam Makin Kuat

15 November 2025 - 10:47 WIB

Delbed Widodo Silahturahmi Sekaligus Sholat Jum’at Bersama Masyarakat Kelurahan Bandar Jaya Lahat 

14 November 2025 - 17:49 WIB

Massa AAMPL Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati Lahat Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Tambang

13 November 2025 - 23:22 WIB

Trending di Daerah