NUSAKATA.COM – Penggunaan Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat harus benar-benar penggunaannya dapat dirasakan oleh masyarakat, baik itu pembangunan infrastruktur maupun kegiatan sosial kemasyarakatan seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Pembangunan ekonomi termasuk memberikan bantuan sosial yang sudah diprogramkan yaitu bantuan langsung tunai desa (Bltd) kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai kriterianya.
Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Pada penerimaan Dana Desa tahap dua mengalokasikan untuk 33 (tiga puluh tiga) orang atau penerima manfaat seperti pada tahap satu.
Disamping memberikan bantuan langsung tunai, Desa juga memberikan Insentif kepada Lembaga Ketahanan Desa (LKD) yang ada dilingkungan kerjanya.
Saat dijumpai media di ruang kerjanya kantor Desa Kadulimus, Kepala Desa, Sukron Jamil menuturkan, bawasanya untuk penerima manfaat tetap seperti tahap satu dan besarannya sama, yaitu Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) tiap penerima manfaat.
“Dan untuk pembangunan infrastruktur tetap jalan menjadi skala prioritas sesuai program dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Jum’at, (12/9/2025).
Untuk pembagian Bantuan Langsung Tunai, dilakukan jemput bola khusus kepada penerima Manfaat atau sakit.
“Artinya, kami antarkan langsung kepada penerima manfaat,” pungkasnya. (Alif)





