Menu

Mode Gelap
 

HMI Desak PKB Pecat Oknum Anggota Partai yang diduga Menjadi Dalang Pungli P3TGAI 30%

- Nusakata

8 Sep 2025 19:25 WIB


					HMI Desak PKB Pecat Oknum Anggota Partai yang diduga Menjadi Dalang Pungli P3TGAI 30% Perbesar

NUSAKATA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendesak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum anggota legislatifnya yang diduga menjadi dalang praktik pungutan liar (pungli) sebesar 30% dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Pandeglang dan Lebak, Banten.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Pandeglang, Dian Ardiansyah, menilai dugaan praktik potongan anggaran yang mencapai 30% dari setiap kelompok penerima program jelas mencoreng marwah partai serta melukai kepercayaan masyarakat.

“Jika benar praktik pungli ini terjadi, maka PKB harus berani bersikap tegas. Pecat oknum dewan yang diduga menjadi dalang pungli program P3TGAI. Jangan sampai partai justru melindungi kadernya yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Dian, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, praktik pungli semacam ini tidak hanya merugikan kelompok tani penerima manfaat, tetapi juga menghambat tujuan program P3TGA yang sejatinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan merupakan aspirasi dewan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dian menambahkan, PKB baik di tingkat DPW Banten maupun DPP pusat harus segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik dan menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik korupsi.

“Kalau tidak ada klarifikasi dalam waktu 3×24 jam, kami pastikan HMI Pandeglang akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor DPW PKB Banten maupun DPP PKB pusat,” ujarnya.

Selain mendesak PKB mengambil sikap, HMI Cabang Pandeglang juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.

“Kami juga mendorong APH agar tidak tinggal diam. Persoalan ini harus segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah hukum dan keadilan bagi rakyat,” tegas Dian.

HMI Pandeglang menilai, kasus dugaan pungli P3TGA ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani. Selain melanggar aturan hukum, kasus tersebut berpotensi merusak citra partai politik yang seharusnya menjadi teladan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Lainnya

Desa Pasirawi Realisasikan Dana Desa Tahap II

11 September 2025 - 21:06 WIB

LASMI Banten Desak Penegakan Hukum: Dugaan Kerugian Negara Rp917 Juta di DPUPR Pandeglang

11 September 2025 - 16:51 WIB

Kelompok 5 KKL Desa Sepayung Sukses Gelar Edukasi Pengolahan Sampah Plastik Guna Mendukung SDGs

9 September 2025 - 14:41 WIB

Kelompok 9 KKL Labuhan kuris Gelar Sosialisasi Budidaya Rumput Unggul di Musim Kemarau

8 September 2025 - 19:18 WIB

Kelompok 8 KKL Desa Pemasar Gelar Simulasi Mitigasi Bencana, Wujudkan Sekolah Tanggap Bencana

7 September 2025 - 20:40 WIB

Sosialisasi Pembuatan Urea Molasses Block (UMB) di Desa Muer, Mahasiswa KKL Hadirkan Inovasi Pakan Ternak

7 September 2025 - 15:20 WIB

Trending di Daerah