NUSAKATA.COM – Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, secara resmi mengirim surat kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, terkait perpindahan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi anggota Komisi I DPR RI. Hal tersebut tercantum dalam surat nomor F. NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.
Posisi Sahroni kemudian digantikan oleh Rusdi Masse Mapessessu, yang sebelumnya duduk di Komisi IV DPR RI. Pergantian ini mulai berlaku pada 21 Agustus 2025 sesuai keputusan rapat pimpinan fraksi.
Nama Ahmad Sahroni belakangan ramai diperbincangkan setelah ucapannya yang dianggap merendahkan rakyat viral di media sosial. Saat kunjungan kerja ke Polda Sumut, Jumat (22/8/2025), ia menyebut masyarakat yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tertolol sedunia“.
Pernyataan itu menuai kritik, salah satunya dari influencer Salsa Erwina Hutagalung yang menantang Sahroni untuk debat terbuka terkait ucapannya tersebut.
Selain itu, Sahroni juga memicu polemik usai menyinggung soal penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh KPK. Ia menilai seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan partai sebelum dilakukan upaya penangkapan.
Namun, pendapat ini dikritisi oleh Dosen Hukum Pidana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Setya Indra Arifin.
Menurutnya, pernyataan Sahroni bersifat politis, sebab secara hukum aparat penegak hukum tidak memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan partai politik dalam melakukan tindakan penangkapan.