NUSAKATA.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Haji Yanadi, menyayangkan terjadinya aksi kekerasan terhadap wartawan Kabupaten Serang saat meliput kegiatan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa tersebut bermula ketika para wartawan yang diundang langsung oleh KLH hendak masuk ke area pabrik, namun dihadang oleh pihak keamanan hingga berujung pada tindakan pengeroyokan.
PWI Pandeglang menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum di PT GRS. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Ini sangat disesalkan dan tidak semestinya terjadi. Kami yakin kepolisian akan bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini agar insiden serupa tidak terulang, sekaligus menjaga kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” ujar Haji Yanadi.
Ia juga berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila benar terjadi pengeroyokan terhadap wartawan yang tengah bertugas, maka sudah seharusnya kepolisian menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkasnya. ***